Dewan Pengawas KPK Tegaskan tidak Hambat Izin Penyadapan
![Dewan Pengawas KPK Tegaskan tidak Hambat Izin Penyadapan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/01/4ad61af4c0bc774a21f1cce082b0cadf.jpg)
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kinerja tahunan untuk 2020. Dewas KPK menyatakan berdasarkan survei internal, pihaknya tak pernah menghambat upaya penindakan terkait perizinan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.
"Rata-rata hasil survei sangat puas dan jika dilihat sebenarnya tidak ada Dewas menghambat proses pemberian izin penyadapan, penggeledahan, maupun penyitaan," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers, Kamis (7/1).
Dewas KPK menggelar survei internal kepada penyidik dan penyelidik komisi terkait pemberian izin bidang penindakan. Albertina memaparkan mayoritas penyidik dan penyelidik tidak merasa ada hambatan terkait perizinan. Untuk izin penyadapan, Albertina menuturkan 82% merasa sangat puas, 12% puas, dan 6% cukup.
Untuk izin penggeledahan, 86% menilai sangat puas dan 14% merasa puas. Untuk izin penyitaan, 82% sangat puas, 16% puas, dan 2% cukup. Menurut Albertina, survei itu dilakukan tanpa intervensi terhadap penyidik dan penyelidik KPK.
Sepanjang 2020, kata Albertina, Dewas sudah memberikan 571 izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Rinciannya, izin penyadapan sebanyak 132, penggeledahan 62, dan penyitaan 377.
Ia menambahkan ratusan izin itu bukan mencerminkan angka riil kasus yang ditangani lantaran satu perkara terkadang membutuhkan beberapa izin. Albertina mengimbuhkan setiap izin yang diterbitkan juga selalu diawasi.
"Satu perkara bisa ada beberapa izin penyitaan yang diterbitkan. Jadi tidak bisa dilihat jumlah penyitaan dengan jumlah perkara. Dalam satu perkara bisa juga ada izin penggeledahan atau tidak. Begitu juga dengan izin penyadapan," kata mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang itu.
"Setiap izin diawasi melalui evaluasi laporan pertanggungjawaban penyadapan, berita acara penggeledahan dan penyitaan, serta peninjauan lapangan. Kami melakukan verifikasi apakah sesuai dengan izin yang diberikan," ucapnya.
Anggota Dewas KPK lainnya Artidjo Alkostar mengatakan pihaknya sepanjang tahun lalu menerima dan menindaklanjuti 247 aduan atas pelaksanaan tugas KPK. Sebanyak 87 laporan sudah selesai diproses, 60 laporan diteruskan ke unit kerja di KPK, dan 100 laporan diarsipkan. (OL-14)
Terkini Lainnya
Calon Pimpinan Sepi Peminat, KPK: Masa Pendaftaran masih Panjang
KPK Bantah Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewas Sepi peminat
Ateh: Pendaftaran Capim KPK Tidak Sepi, Masih Awal
Wapres Ingatkan Calon Pimpinan KPK Selanjutnya Dipilih Berdasarkan Integritas, bukan Titipan
Nurul Ghufron Diminta Fokus Sidang Etik Dibandingkan Daftar Capim KPK
Pansel Capim KPK dan Dewas Pertimbangkan Inklusivitas Gender
Takut Disadap? Ini 7 Langkah Mencegah HP Disadap
Wacana Kewenangan Penyadapan oleh Polri Bikin Publik Cemas
Prodi HI UKI Bersama DPR RI Diskusikan Aturan Intelijen di Indonesia
DPR Bakal Awasi Mekanismenya Aturan Penyadapan Dalam UU Polri
Jurus Menghadapi Ancaman Penggunaan Alat Sadap dan Keamanan Digital di Era Modern
Putra Mantan Presiden Brasil Carlos Bolsonaro Diselidiki Polisi Terkait Dugaan Penyadapan Ilegal
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap