visitaaponce.com

Keseriusan KPK Usut Dugaan Peran Azis Syamsuddin Ditunggu

Keseriusan KPK Usut Dugaan Peran Azis Syamsuddin Ditunggu
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjalan keluar gedung KPK(Antara/reno Esnir)

WAKIL Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, keseriusan KPK ditunggu dalam mengusut kasus suap Tanjungbalai yang menyeret nama politikus Partai Golkar itu. Komisi antirasuah diharapkan membuka seterang-terangnya kasus yang juga melibatkan eks penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju itu.

"Ketika baru kali ini Azis bersedia hadir, maka ada asa baru terhadap KPK untuk membuktikan bahwa KPK masih bisa diandalkan. Karenanya penting mengawal kasus ini secara serius bukan saja untuk kepentingan memastikan (dugaan) keterlibatan Azis, tetapi sekaligus membuktikan ketangguhan KPK," kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi, Rabu (9/6).

Menurut Lucius, proses kasus Tanjungbalai itu ke depan harus dibuka transparan untuk menunjukkan keseriusan KPK. Terlebih, kata dia, KPK saat ini tengah digelayuti kisruh internal akibat persoalan alih status pegawai.

"Karenanya penting mengawal kasus ini secara serius bukan saja untuk kepentingan memastikan keterlibatan Azis, tetapi sekaligus membuktikan ketangguhan KPK. Jika nampak tak terbuka dan tak serius memproses Azis, maka tentu bisa dipastikan KPK memang sudah lemah," ucapnya.

Baca juga : Azis Syamsuddin Pilih Bungkam usai Diperiksa KPK

Dalam kasus Tanjungbalai itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Stepanus Robin, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain.

Nama Azis turut terseret dalam kasus itu lantaran diduga mengenalkan Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai. Diduga, ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020. Pertemuan itu ditengarai membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah. 

KPK menduga Robin menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat