Keseriusan KPK Usut Dugaan Peran Azis Syamsuddin Ditunggu
![Keseriusan KPK Usut Dugaan Peran Azis Syamsuddin Ditunggu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/06/5a72ed9d352093149e4369514f384027.jpg)
WAKIL Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, keseriusan KPK ditunggu dalam mengusut kasus suap Tanjungbalai yang menyeret nama politikus Partai Golkar itu. Komisi antirasuah diharapkan membuka seterang-terangnya kasus yang juga melibatkan eks penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju itu.
"Ketika baru kali ini Azis bersedia hadir, maka ada asa baru terhadap KPK untuk membuktikan bahwa KPK masih bisa diandalkan. Karenanya penting mengawal kasus ini secara serius bukan saja untuk kepentingan memastikan (dugaan) keterlibatan Azis, tetapi sekaligus membuktikan ketangguhan KPK," kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi, Rabu (9/6).
Menurut Lucius, proses kasus Tanjungbalai itu ke depan harus dibuka transparan untuk menunjukkan keseriusan KPK. Terlebih, kata dia, KPK saat ini tengah digelayuti kisruh internal akibat persoalan alih status pegawai.
"Karenanya penting mengawal kasus ini secara serius bukan saja untuk kepentingan memastikan keterlibatan Azis, tetapi sekaligus membuktikan ketangguhan KPK. Jika nampak tak terbuka dan tak serius memproses Azis, maka tentu bisa dipastikan KPK memang sudah lemah," ucapnya.
Baca juga : Azis Syamsuddin Pilih Bungkam usai Diperiksa KPK
Dalam kasus Tanjungbalai itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Stepanus Robin, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain.
Nama Azis turut terseret dalam kasus itu lantaran diduga mengenalkan Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai. Diduga, ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020. Pertemuan itu ditengarai membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah.
KPK menduga Robin menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut. (OL-7)
Terkini Lainnya
Kakek 92 Tahun Hidup Sebatang Kara dalam Gubuk Reot
Jual Barbuk Narkoba, 3 Oknum Polisi di Sumut Divonis Mati
KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wali Kota Tanjungbalai
Hakim Vonis Eks Penyidik KPK Stepanus Robin 11 Tahun Penjara
Vaksinasi di Tanjungbalai Capai 58,56 Persen
Polres Tanjungbalai Ringkus Pembuat Ekstasi
KPK Pertanyakan Fasilitas Khusus Azis Syamsuddin di Rutan KPK
KPK Periksa Aziz Syamsuddin soal Aliran Uang Perkara Rita Widyasari
KPK Periksa Azis Syamsuddin dalami Kesepakatan Menyuap Eks Penyidik
Azis Syamsuddin Kembali Diperiksa KPK Terkait TPPU dan Suap Eks Bupati Kukar
Mantan Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas dari Penjara
KPK Eksekusi Azis Syamsuddin ke Lapas Tangerang
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap