visitaaponce.com

Kadernya Ditangkap KPK, NasDem Kita Hormati Proses Hukum

Kadernya Ditangkap KPK, NasDem: Kita Hormati Proses Hukum
Ilustrasi(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur pada Minggu (29/8) dini hari. Mereka meliputi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari Fraksi NasDem, dua orang ajudan, lima Camat, dan satu seorang pelaksana jabatan (Pj) Kepala Desa.

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali prihatin atas peristiwa yang menimpa salah seorang kader NasDem Hasan Aminuddin, yang ikut diamankan KPK saat lembaga antirasuah itu menggelar OTT di kediaman Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

"Kami sangat prihatin dan sedih atas peristiwa ini," ucap Ahmad Ali di komplek Parlemen Senayan, Senin (30/8).

Saat ini, dijelaskan Ahmad Ali, DPP Partai NasDem masih mencermati dan menelaah apa yang sebenarnya terjadi. Dia berharap, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan terlebih dahulu.

Kendati begitu, kata Ahmad Ali, Partai NasDem tidak akan menghambat proses hukum yang tengah berjalan. NasDem, tegasnya, akan menghormati segala bentuk proses hukum yang ada di negeri ini.

"Kita taat aturan dan akan menghormati semua proses yang ada. Kita juga tidak akan menghalang-halangi," ungkap Ketua Fraksi NasDem DPR ini.

Ahmad Ali pun menerangkan, NasDem sudah memiliki aturan internal jika ada kadernya yang terlibat kasus hukum. NasDem konsisten dengan itu, pilihannya mengundurkan diri dari semua jabatan dan berhenti dari keanggotaan partai.

Aturan ini, ditegaskannya, sudah berlaku sejak lama dan sejauh ini seluruh kader memahami dan menaatinya.

"Sebagai anggota DPR, kita semua punya dan telah menandatangani pakta integritas. Jika ada kasus hukum, pada posisi penangkapan, apapun itu, meski belum dinyatakan sebagai tersangka maka yang bersangkutan langsung mengundurkan diri," pungkas Ahmad Ali.

KPK Masih Tertutup

Terpisah Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengaku belum dapat mengungkap pihak-pihak yang ditangkap. Ia hanya membenarkan pihak yang ditangkap berikut perkara yang mendasari OTT kali ini.

Ali juga belum dapat menyampaikan barang bukti yang diamankan. "Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," sebut Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah mengamankan 10 orang dalam OTT kali ini. Mereka meliputi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari berikut suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR, dua orang ajudan, lima Camat, dan satu seorang Pj Kepala Desa. (OL-13)

Baca Juga: Firli: OTT di Probolinggo Bukti KPK Konsisten Berantas Korupsi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat