visitaaponce.com

Jokowi Harap Pendukungnya Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Jokowi Harap Pendukungnya Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Presiden Joko Widodo(Antara/Biro Pers dan Media Setpres.)

PRESIDEN Joko Widodo berharap para pendukungnya seirama menolak wacana perpanjangan atau penambahan masa jabatan melalui amendemen UUD. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menyatakan Jokowi tegak lurus kepada UUD, agenda reformasi, dan menginginkan regenerasi kepemimpinan terus berjalan.

"Pak Jokowi tegak lurus kepada UUD 1945, tegak lurus juga kepada reformasi. Ini berarti orang-orang yang mendukung beliau mestinya juga sudah tegak lurus kepada sikap politik beliau," kata kata Fadjroel dalam diskusi daring bertajuk Amendemen UUD 1945 untuk Apa, Sabtu (11/9).

Sebelumnya, muncul sejumlah wacana perpanjangan masa jabatan Presiden melalui amendemen UUD. Ada wacana penambahan masa jabatan hingga tiga periode. Kemudian, ada pula usulan penambahan jabatan 2-3 tahun.

Fadjroel menegaskan sikap politik Jokowi menolak wacana tiga periode maupun penambahan masa jabatan. Fadjroel meyampaikan Jokowi sudah beberapa kali menyatakan sikapnya dan masih tetap sama.

"Beliau tegak lurus dengan Pasal 7 UUD 1945. Kemudian beliau juga sudah mengatakan selain tiga periode, perpanjangannya pun tidak. Ini untuk menghormati UUD 1945, proses regenerasi kepemimpinan di Indonesia, dan menghormati agenda reformasi," ucapnya.

Menurut Fadjroel, Jokowi memang tak pernah melarang siapa pun untuk membicarakan isu tersebut. Fadjroel menyampaikan wacana-wacana yang diembuskan wajar sebagai hak konstitusional dalam berpendapat. Namun, Fadjroel mengingatkan sikap politik Jokowi seharusnya diikuti para relawan.

"Presiden juga tidak pernah ngomong si A sampai si Z tidak boleh ngomong soal tiga periode. Beliau tidak pernah mengatakan begitu tapi beliau sudah menyampaikan sikap politik. Hendaknya siapa pun yang mengikuti beliau juga tegak lurus kepada Pak Jokowi," ucap Fadjroel.

Mengenai wacana amendemen UUD, Fadjroel mengatakan Presiden Jokowi menghormatinya sebagai domain MPR. Sikap politik Jokowi tersebut, kata Fadjroel, bukan bermaksud mencampuri amendemen sebagai wewenang MPR.

Baca juga: PKS: Amendemen UUD Ramai di Luar MPR

"Pemerintah tidak ada urusannya mau amendemen atau isinya mau ada PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) atau pun di dalamnya macam-macam tambahan. Eksekutif tidak punya wewenang, bukan domainnya kami," ujar Fadjroel.
(OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat