visitaaponce.com

TNI AL Gelar Patroli Rutin Antisipasi Pelanggaran Kapal Asing di Natuna

TNI AL Gelar Patroli Rutin Antisipasi Pelanggaran Kapal Asing di Natuna
Patroli laut KN Pulau Dana-323 Bakamla menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang menangkap ikan secara ilegal.(DOK Bakamla.)

LAUT Natuna Utara (LNU) menjadi salah satu fokus patroli TNI AL. Tujuannya mengantisipasi pelanggaran oleh kapal berbendera asing termasuk pascapencabutan moratorium larangan nelayan Tiongkok mencari ikan di Laut Cina Selatan.

"TNI AL menggelar operasi rutin dan terkoordinasi," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama (Laksma) TNI Julius Widjojono kepada Media Indonesia, Minggu (19/9). Menurut dia, kondisi keamanan di LNU masih dalam kategori kondusif. Sejumlah armada berikut personel TNI AL masih melakukan patroli dan penjagaan di LNU.

Sebelumnya Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, melakukan kunjungan komando ke garis depan di LNU. Langkah itu guna memastikan kehadiran unsur TNI AL di daerah operasi.

Ia menyampaikan bahwa TNI AL dalam mengemban tugas berdasarkan pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya Subpasal a dan b yaitu melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan dan menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi. "Mengacu pada UU tersebut, TNI AL dalam hal ini Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan LNU. Dalam mengamankan LNU dituntut kehadiran KRI selalu ada 1 X 24 jam di wilayah tersebut," lanjutnya.

Dalam mengamankan LNU, TNI AL mengerahkan sampai dengan lima KRI. Secara bergantian tiga atau empat KRI berada di laut sementara lain melaksanakan bekal ulang. Dengan demikian TNI AL dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan Indonesia.

Baca juga: Inilah Penjelasan Bakamla RI Terkait Situasi Laut Natuna Utara

"Bahwa sikap TNI AL di LNU sangat tegas melindungi kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi sehingga tidak ada toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran di LNU," tegasnya. Menurut dia, dirinya akan berada di Natuna. Tujuannya memantau langsung patroli udara dan KRI yang melakukan patroli di LNU. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat