DPR Minta Kasus Kapal Super Tanker Iran Berisi BBM Ilegal Rp4,6 Triliun Dikawal Tuntas
ANGGOTA Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta aparat hukum Indonesia untuk mengawal proses hukum nakhoda Kapal Super tanker berbendera Iran, MT Arman 114, yang ditangkap Bakamla RI karena melakukan aktivitas ilegal di perairan Zona
Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Kita apresiasi langkah Bakamla RI atas penindakan ini dan kami dorong untuk proses hukumnya dikawal, tidak boleh ada proses lain yang membebaskan begitu saja baik kapal maupun nakhodanya," kata Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Da menyebut Kapal Berbendera Iran, MT Horse, sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama di Kalimantan.
Baca juga : Kronologi Bakamla Tangkap Kapal Tanker BBM Ilegal Senilai Rp4,6 Triliun di Natuna
MT Horse melakukan pelanggaran alur pelayaran di perairan Kalimantan saat melakukan pemindahan barang (transshipment) berupa transfer minyak secara ilegal ke Kapal Tanker Berbendera Panama, MT Freya, pada Januari 2021.
"Kasus ini kita monitor sudah ada putusan hukumnya bersama denda juga karena turut membuang limbah. Jadi ini bukan kejadian pertama, maka harus dipastikan proses hukum di kasus terbaru ini berjalan 'prudent'. Tidak boleh lolos begitu saja," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Bakal Bentuk Indonesia Coast Guard, Bakamla: Kami Siap Jadi Apapun
Christina mewanti-wanti adanya operasi intelijen Iran, seperti aksi Ghassem Saberi Gilchalan yang ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada 2021. Gilchalan diketahui melakukan misi pembebasan Kapal Tanker Iran, MT Horse, yang ditangkap Bakamla RI.
"Bahwa bisa jadi ada upaya serupa harus kita antisipasi. Jalankan sesuai proses hukum di Indonesia. Negara ini harus tegas, harus punya wibawa di hadapan negara-negara lain," tuturnya
Sebelumnya, Selasa (12/7), Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia mengungkap kronologi penangkapan Kapal Supertanker Berbendera Iran, MT Arman 114, yang melakukan transshipment secara ilegal dan membuang limbah (dumping) di perairan ZEE Indonesia.
Kapal Supertanker Berbendera Iran, MT Arman 114, itu diketahui memindahkan BBM ke Kapal Supertanker Berbendera Kamerun, MT STinos, di perairan Indonesia pada Jumat (7/7).
Selain melakukan transshipment dan dumping, Bakamla RI menyebut kapal itu juga mengelabui data AIS (automatic identification system) mereka sehingga seolah-seolah kapal itu ada di perairan luar negeri padahal kapal berlayar di perairan Indonesia.
"Kapal ini menyalakan AIS, posisinya di Laut Merah, tetapi faktual kapalnya ada di ZEE kita. Jadi ini melaksanakan penipuan, ada pengelabuan. Ini juga sesuatu yang baru," kata Kepala Bakamla RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (11/7). (Ant/Z-4)
Terkini Lainnya
Setelah Dilantik, Kepala Bakamla Tegaskan Laut Cina Selatan Wajib Dijaga
Cek Fakta: Kapal Super Tanker Sebesar Lapangan Bola?
Bakamla Akui Banyak Perairan Indonesia Jadi Tempat Transaksi Ilegal
Kronologi Bakamla Tangkap Kapal Tanker BBM Ilegal Senilai Rp4,6 Triliun di Natuna
KLHK dan Bakamla Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Laut Banda
Pengungsi Rohingya, Bakamla: Musuh Saja Harus Kita Tolong
Skor Indeks Keamanan Laut Nasional Meningkat
Indonesia Sita Kapal Tanker Iran Diduga Berisi Minyak Mentah Ilegal
Bakamla dan TNI AL Halau Tanker asal Marshall Masuk Selat Malaka
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap