visitaaponce.com

Luhut Sudah Diperiksa Polisi, Haris Azhar Mengaku Belum Ada Panggilan

Luhut Sudah Diperiksa Polisi, Haris Azhar Mengaku Belum Ada Panggilan
DIREKTUR Lokataru Haris Azhar mengaku belum ada panggilan polisi terkait laporan Menko Marves Luhut Binsar(Antara)

DIREKTUR Lokataru Haris Azhar hingga kini belum dipanggil oleh polisi untuk diperiksa sebagai terlapor di Polda Metro Jaya. Hal ini terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Belum dipanggil oleh PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Haris saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (30/9).

Sementara pihak pelapor, Menko Marves Luhut Binsar sudah datang memenuhi panggilan dari penyidik POlda Metro Jaya pada Senin (27/9). Luhut saat itu dimintai keterangan sebagai pelapor terkait dengan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Sejumlah barang bukti juga turut disiapkan Luhut dalam pemeriksaan kali ini. Namun baik Luhut dan Juniver, enggan membeberkan lebih lanjut barang bukti apa saja yang dilampirkan.

“Nanti saja ya,” singkat Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Haris sendiri masih harus menunggu panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Ketika ditanya terkait kesiapan bukti-bukti untuk menjawab tuduhan Luhut, Haris tak menjawab banyak. “Mudah-mudahan siap (menjawab tuduhan Luhut),” jawabnya singkat.

Baca Juga: Polisi Kedepankan Pendekatan Kekeluargaan dalam Kasus Luhut

Sebelumnya, Luhut resmi melaporkan aktivis Haris Azhar kepada Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (22/9). Pelaporan ini terkait dugaan penyebaran berita bohong bahwa Luhut memiliki relasi ekonomi-militer di bisnis tambang miliknya di Intan Jaya, Papua.

Laporan ini dibuat lantaran terlapor mengunggah konten video "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" pada kanal Youtube milik Haris. Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua.

Dalam video itu juga turut menghadirkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Fatia pun turut dilaporkan oleh Luhut.

"Jadi (yang dilaporkan) Haris Azhar dan Fatia," ujar Luhut di Polda Metro Jaya. Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut membawa perkara tersebut ke kepolisian usai somasi yang ia layangkan tak direspon oleh kedua pihak. Dengan begitu, Luhut memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Ya karena sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," tuturnya. (OL-13)

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Datangi Polda Metro Jadi Saksi Pelapor

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat