Ormas Kelola Bisnis Tambang, Luhut Bagus Juga
![Ormas Kelola Bisnis Tambang, Luhut: Bagus Juga](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/eb5120601acc13b72b24827740216379.jpg)
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan mendukung organisasi kemasyarakatan (ormas) mengelola bisnis tambang. Kendati demikian, dia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan tersebut.
"Bagus juga sekarang diberikan. Tapi memang, kita mesti ramai-ramai awasi," ungkapnya di Jakarta, Selasa (4/6).
Menko Marves menyebut pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk ormas rawan akan konflik kepentingan atau conflict of interest. Untuk itu, pengawasan diperlukan untuk meminimalisir potensi tersebut.
Baca juga : Din Syamsuddin Tuding Ormas Keagamaan Diizinkan Kelola Tambang Bermotif Ambil Hati
Adapun aturan yang mengakomodir izin WIUPK untuk ormas diteken Jokowi lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pada Kamis, 30 Mei 2024.
"Ya itu sangat berpotensi (conflict of interest). Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan itu untuk kepentingan pribadi," tegas Luhut.
Dia mengeklaim pemberian izin WIUPK dari pemerintah untuk membantu ormas yang memerlukan biaya untuk menjalankan kegiatan sehari-harinya. Ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya mulai dari Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, berhak mengelola wilayah eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara atau disebut PKP2B.
"Ya sebenarnya ini niatnya baik. Ada keinginan bisa membantu organisasi keagamaan dengan program ini (izin bisnis tambang, daripada (meminta) sumbangan-sumbangan saja," pungkas Luhut.
(Z-9)
Terkini Lainnya
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
2 Investor Eropa Mundur dari Proyek Nikel, ESDM: Kita Cari Mitra Lain
Pemprov Kalsel Tata Ulang Izin Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan
Dua Investor Proyek Nikel Cabut, Indef: Hilirisasi Tambang RI Dipaksakan
2 Investor Eropa, BASF dan Eramet Hengkang dari Proyek Nikel di Maluku
Pengawasan Pengelolaan Tambang Harus Tanpa Diskriminasi Termasuk pada Ormas Keagamaan
DPR Apresiasi Ormas Keagamaan yang Menolak IUPK
Beri IUP ke Ormas, Pemerintah Diminta Tegas dan Konsisten Lakukan Pengawasan
Izin Usaha Pertambangan PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan
Pemerintah Pastikan akan Awasi Ormas Pemegang Izin Usaha Pertambangan
Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Agama Diklaim tidak Terkait Politik
Din Syamsuddin Minta Muhammadiyah Tolak Tawaran Izin Usaha Tambang
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap