visitaaponce.com

Ormas Kelola Bisnis Tambang, Luhut Bagus Juga

Ormas Kelola Bisnis Tambang, Luhut: Bagus Juga
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan.(Dok. Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan mendukung organisasi kemasyarakatan (ormas) mengelola bisnis tambang. Kendati demikian, dia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan tersebut.

"Bagus juga sekarang diberikan. Tapi memang, kita mesti ramai-ramai awasi," ungkapnya di Jakarta, Selasa (4/6).

Menko Marves menyebut pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk ormas rawan akan konflik kepentingan atau conflict of interest. Untuk itu, pengawasan diperlukan untuk meminimalisir potensi tersebut.

Baca juga : Din Syamsuddin Tuding Ormas Keagamaan Diizinkan Kelola Tambang Bermotif Ambil Hati

Adapun aturan yang mengakomodir izin WIUPK untuk ormas diteken Jokowi lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pada Kamis, 30 Mei 2024.

"Ya itu sangat berpotensi (conflict of interest). Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan itu untuk kepentingan pribadi," tegas Luhut.

Dia mengeklaim pemberian izin WIUPK dari pemerintah untuk membantu ormas yang memerlukan biaya untuk menjalankan kegiatan sehari-harinya. Ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya mulai dari Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, berhak mengelola wilayah eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara atau disebut PKP2B.

"Ya sebenarnya ini niatnya baik. Ada keinginan bisa membantu organisasi keagamaan dengan program ini (izin bisnis tambang, daripada (meminta) sumbangan-sumbangan saja," pungkas Luhut.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat