Yuk Mengenal Psikologi Forensik
PSIKOLOGI forensik kemungkinan masih terdengar asing di telinga Anda. Ilmu ini menggabungkan praktik psikologi dan hukum.
Para pekerja psikologi forensik memanfaatkan keahlian psikologis yang diterapkan pada sistem peradilan.
Jadi apa sebenarnya psikologi forensik?
Istilah psikologi forensik berasal dari forum Latin. Artinya, alun-alun, ruang publik tempat pengadilan umum berlangsung di zaman Romawi.
Baca juga: KPK Soroti Pencurian Data di Lembaga Pemerintahan
Dengan demikian, psikologi forensik merupakan cabang dari psikologi yang mempelajari dan mengintervensi proses peradilan guna menyediakan data dan pengetahuan yang membantu penyelesaian suatu kasus.
Kendati psikologi forensik dianggap sebagai bidang khusus yang agak baru dalam psikologi, bidang ini sebenarnya berasal dari perjalanan paling awal sejarah psikologi.
Para filsuf dan ilmuwan telah lama berusaha memahami apa yang membuat orang melakukan kejahatan, berperilaku agresif, atau terlibat dalam perilaku antisosial.
Psikologi forensik adalah bidang khusus yang relatif baru. Bahkan, psikologi forensik baru resmi diakui sebagai daerah khusus oleh American Psychological Association pada 2001. Meskipun demikian, bidang psikologi forensik memiliki akar yang tanggal kembali ke Wilhelm Wundt, lab psikologi pertama di Leipzig, Jerman.
Profesional psikologi forensik adalah psikolog forensik, dan peran mereka adalah mengumpulkan, mempelajari, dan menafsirkan dengan benar berbagai data psikologis yang dapat memberikan elemen penting untuk uji coba.
Profesi psikologi forensik selain lulusan psikologi juga harus memiliki pengetahuan dan perangkat hukum yudisial, prosedural dan pidana. Hal ini memungkinkan mereka memiliki latar belakang yang diperlukan untuk dapat memahami proses peradilan secara akurat dan menerapkan teknik psikologis dengan benar di bidang ini.
Psikolog forensik juga bisa bekerja sama dengan pengacara, ahli, jaksa, dan hakim. Faktanya, psikolog forensik bertindak sebagai ahli ketika menawarkan kesaksian profesional mereka dalam persidangan tertentu, memberikan data dan pengetahuan yang menarik untuk bekerja sama dengan Kehakiman dan memastikan bahwa keadaan kasus dapat diklarifikasi, setidaknya dalam hal apa yang menjadi perhatian. untuk aspek psikologis dan/atau psikopatologis tertentu dari beberapa atau semua pihak yang terlibat. Saat ini, psikolog forensik tidak hanya tertarik untuk memahami mengapa perilaku seperti itu terjadi, tetapi juga membantu meminimalkan dan mencegah tindakan tersebut.
Psikolog forensik biasanya memiliki tugas melakukan otopsi psikologi, wawancara investigasi pelaku, wawancara para saksi, dan melakukan criminalprofiling atau mencari gambaran perilaku dan profil pelaku.
Ini adalah beberapa fungsi psikologi forensik
1. Mengetahui Kondisi Kejiwaan Pelaku Tindak Pidana
Melalui psikologi forensik, kondisi kejiwaan pelaku tindak pidana bisa diketahui lebih rinci. Ini adalah fungsi yang sangat membantu untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
2. Membantu Pendekatan Psikis pada Proses Penyidikan
Pendekatan secara psikis bisa dilakukan melalui psikologi forensik. Kita bisa melihat bagaimana pelaku tindak pidana kadang-kadang tidak mau kooperatif dengan memberikan keterangan yang berbelit-belit. Kita bisa juga mempelajari mengenai ciri pendekatan dalam psikologi komunikasi.
3. Memberi Masukan dalam Proses Penyidikan
Proses penyidikan yang berlangsung bisa juga merujuk pada masukan dari psikologi forensik. Ini artinya, langkah-langkah apa saja yang perlu ditempuh bisa dibantu melalui faktor dari psikologi forensik.
4. Menemukan Kejanggalan-kejanggalan Psikis
Sebagaimana telah dijelaskan dalam poin awal, seseorang bisa saja memanipulasi dirinya untuk menghindari tuntutan. Oleh karenanya, peran psikologi forensik dalam penyidikan tindak pidana salah satunya adalah untuk menemukan kejanggalan tersebut.
5. Mengungkap Motif Pelaku Tindak Pidana
Psikologi forensik dapat mengungkap motif dari pelaku tindak pidana. Ini dilakukan terutama untuk mengetahui apa alasan sebenarnya seseorang melakukan kejahatan. Motif tindak pidana ini kemudian yang bisa menjadi dasar untuk pemberian hukuman yang tepat kepada seseorang tersebut. (OL-1)
Terkini Lainnya
Boeing Mengaku Salah agar Terhindar Persidangan Pidana dalam Kecelakaan Fatal 737 Max
Usai Mengaku Bersalah, Pendiri WikiLeaks Julian Assange pun Bebas
Julian Assange Akhirnya Bebas Usai Tanda Tangan Kesepakatan dengan AS
Penuntut Khusus Menolak Klaim Donald Trump tentang Dokumen Klasifikasi
Julian Assange Akan Hadiri Pengadilan untuk Pembebasan Setelah 14 Tahun Proses Hukum
Interpol Tangkap 219 Orang dalam Operasi Perdagangan Manusia
Motif Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante Diketahui usai Pemeriksaan Psikologi Forensik
Melihat Kecerdasan di Balik Garis Hukum Reni Kusumowardhani dalam Debat Capres Putaran Kelima
Perlu Ada Penguatan hingga Tambahan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pengancaman
Prabowo Banyak Joget, Pakar: Mungkin Kemampuan Berpikirnya sudah Menurun
Psikolog Pertanyakan Kesimpulan Bunuh Diri Kasat Narkoba Polres Jaktim
Peneliti BRIN Tebar Ancaman Pembunuhan, Pengamat: Polri Perlu Ambil Langkah Tegas
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap