visitaaponce.com

PPKM Level 3 Batal, Muktamar NU ke-34 Digelar 23-25 Desember 2021

PPKM Level 3 Batal, Muktamar NU ke-34 Digelar 23-25 Desember 2021
Ilustrasi(Antara)

MUKTAMAR Nahldatul Ulama akhirnya diputuskan digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung, sesuai dengan keputusan Konferensi Besar NU dan Munas Alim Ulama. Keputusan ini diambil karena pemerintah mencabut pemberlakuan PPKM level 3 secara nasional pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Pengumunan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirodj usai menggelar rapat gabungan pengurus Syuriah dan Tanfidziah PBNU di Gedung PBNU Kramat, Jakarta Pusat, hari ini.

"Kami umumkan bahwa pelaksanaan Muktamar NU ke-34 akan dilaksanakan pada 23-25 Desember di Lampung," ujar Said Aqil.

Baca juga: Surat Rais Aam PBNU Diklaim Sesuai AD/ART

Rapat pengurus harian tanfidziyah dan pengurus harian syuriah tersebut turut dihadiri dalam rapat tersebut yakni Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini dan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar serta beberapa tokoh lainnya.

"Sehubungan dengan kebijakan penarikan PPKM level 3 terkait pencegahan penanganan corona. Pada masa Nataru, maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan muktamarr adalah sepenuhnya keputusan Konbes dan Munas 26 September," kata said.

Muktamar ke-34 NU sebelumnya telah telah ditetapkan untuk digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Namun kemudian waktu tersebut dibicarakan ulang lantaran pemerintah berniat menerapkan PPKM Level 3 seluruh Indonesia. Akhirnya pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 tersebut. PBNU lantas kembali pada rencana awal, yakni 23-25 Desember.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat