visitaaponce.com

Pengecekkan Vaksin Kedaluwarsa Perlu Dilakukan Sebelum Booster Kedua

Pengecekkan Vaksin Kedaluwarsa Perlu Dilakukan Sebelum Booster Kedua
VAKSINASI BOOSTER: Petugas kesehatan dari Kodam Jaya menyuntikkan vaksin booster covid-19 di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (4/1/2023(MI/ Usman Iskandar)

PENGURUS PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan PP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan pengecekan sebelum pelaksanaan vaksinasi booster kedua. Salah satunya mengenai masa kedaluwarsa vaksin yang hendak digunakan.

"Hal yang penting bahwa saat mendapat booster, baik petugas maupun masyarakat perlu mengecek dan yakin bahwa vaksin yang akan mereka gunakan memang sesuai dengan status vaksin mereka dan tidak kedaluwarsa," kata Iqbal saat dihubungi, Senin (23/1).

Ini penting agar vaksin yang diperoleh benar-benar memberikan proteksi maksimal. Jangan sampai ketika disuntikkan dan dianggap sudah mendapat vaksin dan terproteksi tapi faktanya tidak.

Besok pemerintah mulai melakukan vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.

Menurut dr Iqbal vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh. "Vaksinasi kedua ini penting bahkan sangat penting menurut saya. Ia akan sangat membantu meningkatkan imunitas terhadap covid-19," ujarnya.

"Dengan boster kedua juga memberi proteksi lebih besar terhadap varian baru. Jadi kalaupun orang terinfeksi setelah boster kedua, penyakitnya tidak terlalu berat atau tidak menyebabkan komplikasi serius dan kematian," pungkasnya. (H-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat