Terkait Kasus Arteria Dahlan, Polda Metro Jaya Periksa Sejumlah Saksi
POLISI mulai mengusut kasus dugaan SARA yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.
Sejumlah saksi akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (4/2) setelah perkara tersebut dilimpahkan dari Polda Jawa Barat. Salah satu yang diperiksa, yakni Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto.
"Kami Insya Allah hadir. Agendanya pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor," kata Urip, dalam keterangannya, Jumat (4/2).
Urip mengatakan polisi turut memanggil saksi-saksi dari perwakilan Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM, Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia, beserta dua orang kuasa hukum.
Baca juga juga: Laporan terhadap Arteria Dahlan, MKD Tunggu Hasil Verifikasi
Urip menilai Arteria Dahlan sebagai anggota DPR memang memiliki hak imunitas. Meski demikian, menurut Urip, hak imunitas tersebut tidak bersifat absolut dan tanpa batas.
"Hak imunitas itu tidak berarti tanpa batas. Hak imunitas juga itu kan dibatas oleh etika, dibatasi juga oleh peraturan lainnya. Ketika diduga melanggar konstitusi, melanggar hak asasi manusia kemudian melanggar pidana, pasal 156 KUHP, Ini tentu hak imunitas tidak bisa kemudian semena mena diterapkan begitu saja," kata Urip.
Urip menilai Arteria Dahlan telah mendiskreditkan bahasa Sunda, sehingga membuat pihaknya tidak tinggal diam.
"Satu pun tidak ada yang menyatakan salah satu tupoksinya DPR itu untuk mendiskreditkan suatu suku bangsa. Apalagi mendiskreditkan sebuah bahasa yang menjadi salah satu pusaka bangsa Sunda gitu," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan hari ini. Dalam beberapa kesempatan pun, Zulpan irit bicara saat dimintai pertanyaan mengenai kasus yang menimpa Arteria Dahlan tersebut.
Sebelumnya, Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat buntut meminta salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda dipecat.
Hal itu diungkapkan Arteria saat rapat kerja antara Komisi III dan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022. Pernyataan Arteria dinilai menyinggung warga etnis Sunda.
"Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu, dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas," kata Arteria Dahlan. (Faj/OL-09)
Terkini Lainnya
Pemeriksaan di Pintu Masuk Kota Makkah kian Ketat, Arteria Dahlan Sempat Ditahan
Dibenturkan dengan Budi Gunawan, Arteria Dahlan Tak Terima
Pernyataan Arteria Dahlan Soal Kasus Plt Bupati Mimika Disorot
Arteria Dahlan: Kamaruddin Tuding Polisi Mengabdi ke Mafia, Kapolri Harus Bertindak
Arteria: Tidak Masalah Brigjen Andi Rian Jadi Kadiv Propam
Pelapor Tambah Bukti Baru, Polisi: Arteria Dahlan Punya Hak Imunitas
Ketua KPU Terlibat Kasus Asusila, Puan Maharani : Masalah Serius Harus Dievaluasi
Permasalahan Berulang, Transparansi Pelaksanaan PPDB Harus Ditingkatkan
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim untuk Tentukan Ketua Definitif
DPR Didorong Gelar Pansus Usut Dugaan Skandal Impor Beras
Formappi: Ruang Sidang DPR Sepi Potret Malasnya Anggota DPR Bekerja
KPK Buka Penyelidikan Kasus Korupsi, Seret Anggota DPR RI dan BPK
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap