Pelapor Tambah Bukti Baru, Polisi Arteria Dahlan Punya Hak Imunitas
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membeberkan bahwa pemanggilan pihak pelapor Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan ke Polda Metro bukan terkait dengan penyidikan. Zulpan menegaskan bahwa Arteria tetap tidak bisa dipidana.
Menurut Zulpan, pemanggilaan tersebut hanya untuk mengakomodir permintaan pelapor yang ingin menyerahkan bukti-bukti baru.
Adapun politikus PDI-P itu dilaporkan oleh Poros Nusantara atas dugaan ujaran kebencian atas pernyataan terkait Sunda.
Laporan tersebut pun dimentahkan oleh aparat kepolisian dengan alasan memiliki hak imunitas sebagai Anggota DPR.
"Tetapi mereka kan ingin menyampaikan kami ada temuan baru itu yang akomodir, kita hanya mengakomodir temuan mereka untuk menyampaikan, jadi bukan dalam rangka pemanggilan penyidikan terkait kasus ini bukan gitu," ujar Zulpan, Selasa (8/2).
Zulpan menyebut pihaknya telah mengarahkan pelapor untuk melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Baca juga: Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 dengan Patuhi Kebijakan Pengendalian
"Makanya hari ini dijelaskan, diklarifkasi apa yang mereka masudkan hari ini penyidklik mengundang mereka, itu permintaan mereka, jangan terbalik, tetapi mereka meminta untuk menyaampaikan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, hukum," tegasnya.
Sebelumnya, pelapor Anggota DPR RI Arteria Dahlan batal diperiksa, Jumat (4/2).
Salah satu pelapor, Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto mengatakan pemeriksaan yang sedianya berlangsung, Jumat (4/2) pukul 10.00 WIB ditunda, karena dua dari tiga pelapor tidak dapat hadir.
Adapun Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat buntut meminta salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda dipecat.
Hal itu diungkapkan Arteria saat rapat kerja antara Komisi III dan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022. Pernyataan Arteria dinilai menyinggung warga etnis Sunda.
"Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu, dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas," kata Arteria Dahlan. (OL-4)
Terkini Lainnya
PDIP-PKB Bikin Poros Baru di Pilgub Jakarta? Puan: Bisa Saja
Kunci Anies-Sohibul, Mardani: Banyak yang Tertarik dengan AMAN
Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku
Andika Perkasa Diusulkan Cawagub Dampingi Anies Baswedan, PDIP: Tidak Cocok
Elite PDIP: Andika Perkasa Jadi Cawagub Anies enggak Pas
KPK Ogah Jelaskan Kaitan Buku Hasto PDIP dengan Kasus Harun Masiku
Formappi: Ruang Sidang DPR Sepi Potret Malasnya Anggota DPR Bekerja
KPK Buka Penyelidikan Kasus Korupsi, Seret Anggota DPR RI dan BPK
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Dukung Pemberdayaan Desa Wisata demi Tumbuhnya Pusat Ekonomi Baru yang Merata
DPR RI Minta Aturan Turunan Hospital Based Segera Diterbitkan
Pimpinan DPR Sepakati Pansus Evaluasi Pelaksanaan Haji
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap