visitaaponce.com

Parpol Didesak Konsisten Tidak Menunda Pemilu

Parpol Didesak Konsisten Tidak Menunda Pemilu
Pengendara melintas di depan baliho bertuliskan Anies Baswedan For Presiden(MI/VICKY GUSTIAWAN)

MASYARAKAT sipil yang tergabung dalam Koalisi Kawal Pemilu 2024 mendesak agar partai politik meralat pernyataan mengenai usulan agar pemilu ditunda. Penundaan pemilu dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan politisi Partai Golkar.

Wacana itu dinilai mengacaukan tatanan demokrasi dan hukum serta memberikan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat. "Mendorong semua partai politik tetap konsisten untuk menjalankan amanat konstitusi, yakni Pemilu dilakukan lima tahun sekali," ujar
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Violla Reininda, melalui siaran pers, Rabu (2/3)

Selain itu, koalisi juga mendesak seluruh partai politik untuk konsisten pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 21 Tahun 2022 yang telah disahkan bersama-sama Komisi II DPR-RI, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu yakni menyepakati hari pemungutan suara pada 14 Februari 2022.

Baca juga: Penundaan Pemilu Rusak Tatanan Demokrasi

"Mengingatkan partai politik lain agar tetap berpegang teguh pada hukum pemilu dan tidak mengikuti langkah PKB, Golkar, dan PAN untuk menunda Pemilu 2024," ujar Peneliti Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia Delia Wildianti.

Koalisi, mengajak masyarakat menolak wacana isu penundaan Pemilu 2024. Penundaan dianggap dapat mencederai hak rakyat dalam memilih pemimpin setiap 5 (lima) tahun sekali. Presiden Joko Widodo, juga diminta secara tegas menolak wacana penundaan pemilu dan konsekuen terhadap jadwal pemilu yang telah ditetapkan bersama.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 terdiri dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Kode Inisiatif, IPC, Indonesia Corruption Watch (ICW), Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), DEEP Indonesia, Netfid Indonesia, Perludem, KOPEL Indonesia, Puskapol LPPSP FISIP UI, Netgrit, Pusat Kajian Konstitusi (PuSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Jaringan Pemantau Pendidikan Rakyat (JPPR), KIPP Indonesia, dan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat