Seknas Jokowi Hormati Putusan Kasus Unlawfull Killing Km 50
![Seknas Jokowi: Hormati Putusan Kasus Unlawfull Killing Km 50](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/03/2a331c1840d5091b0dd0a95378ca9171.jpg)
PUTUSAN bebas Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terhadap dua anggota Polri yang diduga melakukan unlawfull killing, wajib dihormati.
"Majelis Hakim tentu memiliki dasar kuat dalam memutuskan vonis bebas dalam perkara tersebut," kata Monisyah Wakil Ketua Umum DPN Seknas Jokowi dalam keterangan resminya, di Jakarta, Sabtu (19/3/2022).
Dia menambahkan, sudah sepatutnya tunduk pada prinsip-prinsip Rule of Law. Karena itu, lanjut Indriyanto, polemik KM 50 Cikampek terkait kematian Anggota FPI yang lalu, dirinya menghormati Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kasus tersebut.
Putusan tersebut, sambung Sekretaris Eksekutif Lembaga Pengkajian dan Informasi Pembangunan Bangsa (LPIBP), perbuatan anggota Polri tersebut secara hukum dibenarkan sesuai kondisi Noodweer, yang justru memang harus dilakukan sesuai kondisi dan sifat tindakannya yang sesuai prinsip proporsionalitas dan subsidaritas.
Sementara itu, Ketua Seknas Dakwah Jokowi KH. Rizal Maulana mengatakan, serangan terhadap petugas penegak hukum Polri tidak dibenarkan. "Karena itu, tindakan aparat kepolisian justru dibenarkan secara hukum (Lawfull)," tegasnya.
Monisyah menambahkan, semoga ini menjadi yurisprudensi. "Putusan Pengadilan Jakarta Selatan memberikan legitimasi hukum yang valid bahwa tindakan Polri adalah sesuai SOP universal, tidak ada unlawfull killing dan justru sesuai dengan karakter-karakter prinsip due process of Law," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Keluarga Laskar FPI Korban 'unlawful killing' Bisa Minta Jaksa untuk ...
Terkini Lainnya
Bebas Murni Hari ini, Rizieq Shihab Tuntut Kasus Km 50
FPI Dukung KPK Usut Dugaan Kasus Gratifikasi KM 50 di MA
Istana Jelaskan Alasan Pemberhentian Eks Menag Fachrul Razi
Habib Rizieq Shihab Saat Ini Berstatus Tahanan Kota
Berkas Kasus Unlawfull Killing Pengikut Rizieq Dilimpahkan Pekan Ini
Pengacara Sebut Ada Pelanggaran HAM dalam Penangkapan Munarman
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap