visitaaponce.com

FISIP UI Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Pengeroyokan Ade Armando

FAKULTAS Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) mengharapkan penegak hukum menangani kasus pengeroyokan yang dialami Ade Armando dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4).

"FISIP UI prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr Ade Armando," tegas Dekan FISIP UI Semiarto Aji Purwanto dikutip dari akun resmi instagram @fisip_ui di Jakarta, Senin (11/4) malam.

Disampaikan, sebagai salah satu dosen tetap di Departemen Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan Ade menjadi perhatian pihaknya, meskipun kehadiran dan pernyataan-pernyataannya berada di ranah pribadi yang bersangkutan.

Baca juga: Enam Polisi Terluka Saat Evakuasi Ade Armando dari Amukan Massa

"Kami, selaku pimpinan FISIP UI, mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4), akan diusut, dan siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.

Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.

"Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Dedi. (Ant/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat