visitaaponce.com

Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Pati Kini Jadi 10 Orang

Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Pati Kini Jadi 10 Orang
Seorang tersangka pengeroyokan bos rental asal Jakarta di Pati ditangkap polisi.(MI/Akhmad Safuan)

POLISI kembali menangkap enam tersangka dalam kasus penganiayaan bos rental di Sukolilo, Kabupaten Pati. Sehingga, kini, sudah ada 10 tersangka diamankan dan sejumlah tersangka lain masih diburu.

Pemantauan Media Indonesia, Minggu (16/6), kasus pengeroyokan oleh massa terhadap bos rental asal Jakarta Burhanis, 52, dan tiga rekannya masih menjadi sorotan. Polisi kembali menangkap enam tersangka yakni STJ, 35, AK, 46, SA, 60, SU, 63, NS, 29, dan SHD, 39 yang sebelumnya bersembunyi di dalam hutan tidak jauh dari kawasan lokasi kejadian.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap empat tersangka yakni EN, 51, BC, 37, AG, 37, dan M, 37, setelah kejadian pengeroyokan terhadap empat korban hingga mengakibatkan bos rental tewas dan tiga rekannya luka serius dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD AA Soewondo Pati.

Baca juga : 5 Fakta Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Setelah Ada Tersangka Baru

"Untuk korban pengeroyokan yang dirawat di RSUD sudah dipulangkan ke rumah masing-masing," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pati Kompol M Alfan Armin.

Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, dalam keterangannya, mengatakan kepolisian terus melakukan pengusutan dan pengembangan kasus pengeroyokan di Sukolilo, Kabupaten Pati tersebut.

"Kita minta mereka yang terlibat dalam peristiwa itu segera menyerah, karena polisi tetap akan memburu para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata Ahmad Luthfi.

Baca juga : Kapolda Jateng: Akan Ada Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

Penangkapan terhadap enam tersangka, lanjut Ahmad Luthfi, dilakukan setelah petugas memeriksa 35 saksi dalam peristiwa pengeroyokan yang menewaskan bos rental asal Jakarta Burhanis, 52, tersebut cukup berat, karena tersangka bersembunyi di dalam hutan yang berada di sekitar kawasan tempat kejadian perkara.

Setelah penangkapan itu, ungkap Ahmad Luthfi, petugas juga melakukan pendalaman dan terungkap peran masing-masing para pelaku seperti STJ melakukan penganiayaan dengan menginjak perut dan memegangi kaki korban, AK menginjak perut korban, SA memukul dengan batu, SU mengejar dan menarik kerah korban,  NS  memukul dan menendang korban, dan SHD memukul dan menendang korban.

Selain menangkap para tersangka, ujar Ahmad Luthfi, petugas juga mengembangkan kasus tersebut adanya  dugaan banyaknya jual beli dan penadahan kendaraan bodong (tidak ada surat sah) di Daerah Pati, hasilnya 33 sepeda motor dan enam mobil bodong berhasil diamankan di daerah itu dan kini masih terus didalami.

Tidak hanya mengamankan kendaraan bodong, ungkap Ahmad Luthfi, polisi juga masih memeriksa tiga terduga dalam kasus ini, jika ditemukan ada tindak pelanggaran hukum maka tidak menutup kemungkinan dapat ditingkatkan menjadi tersangka. 

"Kami masih terus kembangkan dan dalami kasus itu," pungkasnya. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat