Kemenkumham 139.232 Narapidana Dapat Remisi Lebaran
PEMERINTAH memberikan remisi kepada 139.232 narapidana pada Idulfitri 1443 Hijriah. Dari total yang mendapat remisi, sebanyak 675 narapidana bisa merayakan Lebaran bersama keluarga seusai mendapat Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan remisi yang diperoleh para narapidana merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku selama menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), berikut lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Adapun pemberian remisi juga dimaksudkan mempercepat proses reintegrasi sosial. Sehingga, mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat.
Baca juga: Kunjungi Ragunan, Wapres Minta Prokes di Tempat Wisata Diperketat
“Pemberian remisi Idulfitri diharapkan dapat menjadi renungan dan motivasi. Untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjad manusia yang lebih baik,” ujar Rika dalam keterangan resmi, Minggu (1/5).
Rika menjelaskan penerima RK Idulfitri terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara, yakni 16.265 orang. Lalu, disusul Jawa Timur sebanyak 14.395 orang dan Jawa Barat sebanyak 14.109 orang.
Menurutnya, pemberian hak remisi dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), yang mengacu pada pelayanan secara pasti dan tanpa pungutan liar.
Baca juga: Presiden Jokowi Ingin Mempersatukan G20
“Pemberian remisi kali ini juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp72,1 juta, dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp17 ribu per hari per orang,” papar Rika.
Perpanjangan program asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak melalui Peraturan Menkumham Nomor 43 Tahun 2021, juga menjadi respons pemerintah terhadap situasi pandemi covid-19.
“Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, diharapkan mengurangi penyebaran covid-19 di lapas, rutan dan LPKA. Ini sebagai sarana untuk mengurangi overcrowded yang sudah mencapai 106%," tandasnya.(OL-11)
Terkini Lainnya
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
79 Napi di Jateng Terima Remisi Waisak
Lapas Riau Over Kapasitas Hingga 323%
Remisi Lebaran Mampu Hemat Anggaran Hingga Rp81 Miliar
15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023
Puluhan Narapidana Konghucu Terima Remisi Imlek
Jasa Marga Catat 1,2 Juta Kendaraan Balik ke Jabotabek
Kapolri Berharap Idulfitri 2024 Jadi Kekuatan Bersama Membangun Bangsa
Arti Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Cara Menjawab
Polisi Sisir Konvoi Takbiran di Jakarta Utara dan Pusat
Bacaan Niat Zakat Fitrah paling Lengkap, Kapan Waktu Bayarnya?
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap