PPHN Tidak jadi Dibahas dalam Waktu Dekat, Dilanjutkan Usai Pemilu
![PPHN Tidak jadi Dibahas dalam Waktu Dekat, Dilanjutkan Usai Pemilu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/835cb1f791b711cdaf4b6e4d5ae591cf.jpg)
WAKIL Ketua MPR Arsul Sani menuturkan pihaknya saat ini tengah mengkaji kelanjutan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pembahasan PPHN akan dilakukan melalui mekanisme amendemen terbatas seusai pelaksanaan Pemilu 2024.
"PPP mengusulkan kalaupun ada amandemen, amandemennya itu dilakukan seetelah pemilu sampai sebelum jabatan MPR itu selesai. Jadi antara Maret hingga September," ungkap Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (28/7).
Pembahasan PPHN pasca pemilu 2024 lewat amendemen terbatas dilakukan untuk menghindari kekhawatiran publik tentang isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Amendemen dilakukan untuk menjadikan TAP MPR sebagai dasar hukum pembahasan PPHN.
"PPHN itu idealnya dalam Ketetapan MPR. Karena itu dalam Ketetapan MPR perlu amandemen terbatas. Tetapi kalau amandemen terbatasnya itu dilakukan sebelum pemilu, itu kan akan menimbulkan kekhawatiran publik membuka kotak pandora," ujar Arsul.
Baca juga: Ide PPHN Lewat Konvensi 'Ngaco' Secara Ketatanegaraan
Arsul melanjutkan, pembahasan PPHN melalui amendemen terbatas dapa dilakukan setelah pemilu dengan tetap memperhatikan pasal 109 ayat 4 Tata Tertib (Tatib) MPR. Tatib tersebut mengatur usulan perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 6 bulan sebelum periode kepemimpinan MPR berakhir.
"Tapi kalau urusannya cjma peraturan tatib MPR kan bisa dirubah sendiri oleh MPR melalui Sidang paripurna MPR," ungkapnya.
Arsul menjelaskan PPHN dibutuhkan untuk menjamin arah pembangunan bangsa tetap selaras meski ada pergantian masa kekuasaan pasca pemilu. (OL-4)
Terkini Lainnya
Dorong Pengembangan Kewirausahaan Topang Indonesia Menjadi Negara Maju
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Peningkatan Literasi Digital Masyarakat Harus Dapat Perhatian Serius
MPR Sebut Putusan MKD DPR RI terhadap Bamsoet tak Penuhi Unsur Materiel
Tingkatkan Daya Adaptasi Pendidikan Nasional terhadap Perkembangan Tantangan Global
Bamsoet Hargai Teguran Tertulis MKD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap