visitaaponce.com

Soal Kasus Kematian Brigadir J, 3 Jenderal Ditempatkan di Ruang Khusus

Soal Kasus Kematian Brigadir J, 3 Jenderal Ditempatkan di Ruang Khusus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan Brigadir J.(Antara)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempatkan 11 personel Polri di ruangan khusus, karena diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.

Adapun 11 personel yang ditempatkan di ruangan khusus, yakni 1 personel bintang 2 (Irjen), 2 personel bintang 1 (Brigjen), 2 Kombes, 3 AKBP dan 2 personel berpangkat Kompol. Untuk perwira pertama yang ditempatkan di ruangan khusus, hanya ada 1 personel berpangkat AKP.

"(Kesebelas itu dari pangkat) 1 bintang 2, 2 Bintang 1, 2 kombes, 3 AKBP, 2 kompol dan 1 AKP," ungkap Listyo, Selasa (9/8).

Sigit menyebut jumlah personel Polri yang ditempatkan di ruangan khusus masih mungkin bertambah. Adapun Polri dikatakannya menggandeng pihak eksternal untuk mengusut kasus tersebut.

"Kita telah melibatkan pihak eksternal, seperti rekan-rekan Komnas HAM, yang masih terus bekerja. Serta, mitra kami di Kompolnas," imbuhnya.

Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Selain Sambo, Polri juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal dan seseorang berinisial KM.

Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan. Sedangkan, Sambo menyuruh penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat