Presiden Singgung Tiga Megakorupsi yang Diusut Kejagung dalam Pidato Kenegaraan
PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi upaya pembongkaran kasus-kasus korupsi dengan kerugian negara besar yang dilakukan aparat penegak hukum, khususnya oleh Kejaksaan Agung. Dalam pidato kenegaraan tahunan di MPR, Kepala Negara menekankan pemberantasan korupsi terus menjadi priortas utama.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai," kata Jokowi, Selasa (16/8).
Perkara korupsi pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi pada Jiwasraya telah diusut penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung sejak 2020.
Baca juga : Komisi Kejaksaan Minta Kejagung Konsisten Tangani Kasus Megakorupsi
Dalam kasus yang merugikan negara Rp16,807 triliun itu, Kejagung telah menersangkakan delapan orang dan 13 korporasi. Seluruh tersangka sudah diseret ke meja hijau.
Tidak berhenti di Jiwasraya, Kejagung juga mengusut perkara korupsi serupa pada ASABRI. Adapun kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut lebih besar ketimbang Jiwasarya, yakni mencapai Rp22,788 triliun.
Megakorupsi ASABRI masih memiliki irisan dengan Jiwasraya. Ini ditandai dengan dijeratnya dua orang yang turut terlibat dalam dua skandal tersebut, yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.
Baca juga : Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, ini yang paling Merugikan Negara
Selain Heru dan Benny, ada delapan orang dan 10 korporasi yang turut ditersangkakan Kejagung terkait kasus ASABRI. Jaksa penuntut umum sempat menuntut Heru dipidana mati, tapi pengadilan menjatuhkan hukuman nihil karena dalam perkara Jiwasraya telah dihukum maksimal, yakni seumur hidup.
Adapun perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh Garuda mulai disidik penyidik JAM-Pidsus pada awal 2022. Dalam hal ini, Kejagung melanjutkan penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan KPK terkait kasus suap.
Lima orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, termasuk mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar. Diketahui, kerugian negara dalam perkara Garuda mencapai Rp8,8 triliun.
Selain tiga megakorupsi yang ditangani Kejagung itu, Jokowi juga menyinggung penyelamatan aset dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sempat tertunda. Diketahui, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI untuk mengejar aset-aset terkait BLBI tersebut.
"Penyelamatan aset negara yang tertunda seperti di kasus BLBI terus dikejar dan sudah menunjukkan hasil," tandas Jokowi. (OL-1)
Terkini Lainnya
Pengembangan Produk Pariwisata Berkelanjutan Harus Konsisten Dilakukan
Dorong Pengembangan Kewirausahaan Topang Indonesia Menjadi Negara Maju
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Peningkatan Literasi Digital Masyarakat Harus Dapat Perhatian Serius
MPR Sebut Putusan MKD DPR RI terhadap Bamsoet tak Penuhi Unsur Materiel
Tingkatkan Daya Adaptasi Pendidikan Nasional terhadap Perkembangan Tantangan Global
MPR Didesak Gelar Rapat Tunggal
Pidato Jokowi Tonjolkan Emosi Ketimbang Capaian Hukum
Harapan Jokowi Soal Indonesia Maju Dinilai Dagelan
Pertumbuhan Stabil, Pemulihan Ekonomi Indonesia Berlanjut
Puan Maharani: Indonesia Masih akan Hadapi Ketidakpastian
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap