Kuat Maruf Bawa Pisau ke TKP Tewasnya Brigadir J
ADA temuan baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni tersangka Kuat Ma'ruf diketahui membawa pisau ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang juga menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J.
Kuat Ma'ruf membawa pisau diperagakan dalam adegan ke-74. Pisau dibawa Kuat mulai dari tempat kejadian perkara (TKP) di Magelang, Jawa Tengah, lalu rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan hingga ke rumah dinas.
Tampak Kuat membawa lagi pisau itu keluar rumah dinas. Namun, tidak disebutkan kegunaan pisau tersebut. Polri emoh membeberkan ke awak media.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu. Peristiwanya apa, ya nanti lah," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yakni di aula dekat rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, tempat kejadian perkara pengganti peristiwa Magelang; dalam rumah pribadi Sambo dan di rumah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Total ada 78 reka adegan pembunuhan Brigadir J yang diperagakan kelima tersangka. Dari total adegan tersebut, 16 adegan terkait peristiwa di Magelang, 35 adegan peristiwa yang terjadi di rumah pribadi, dan 27 adegan peristiwa yang terjadi di rumah dinas sebagai tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
Baca juga: Wapres Harap Rekonstruksi Bisa Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kelima tersangka dalam kasus ini ialah Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi dilakukan transparan, sebagaimana janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Transparansi dibuktikan dengan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
"Sesuai komitmen Kapolri timsus diminta secara transparan mungkin dalam rekonstruksi," ungkap Dedi.(OL-5)
Terkini Lainnya
Polri: Sanksi Demosi Richard Berlaku Sejak Vonis Sidang Etik Kemarin
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Penasihat Hukum Richard Eliezer Hadirkan Tiga Ahli dalam Persidangan
30 Jaksa Siap Bekerja Profesional di Sidang Kasus Sambo
Lakukan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Kompol BW Jalani Sidang Etik
Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J
Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Suharto Dinilai Tak Layak jadi Waka MA
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap