Lemkapi Tes Kebohongan cuma Pembanding, bukan Alat Bukti
LEMBAGA Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) meminta Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri untuk tidak menjadikan hasil uji kebohongan (lie
detector) tersangka kasus Ferdy Sambo sebagai alat bukti, melainkan hanya untuk pembanding.
"Jangan menjadikan hasil lie detector tersangka sebagai ukuran kebenaran dalam peristiwa kematian Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) meskipun hasilnya dinyatakan jujur," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (8/9).
Dia mengatakan hasil uji kebohongan juga tidak bisa digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
"Hasil lie detector cuma dipercaya 60% kepolisian di dunia. Bagi orang yang biasa bohong, dia tidak akan terpengaruh dengan alat kebohongan apa pun," tegasnya.
Menurut Edi, dalam proses hukum polisi sebetulnya tidak harus mesti mendapatkan pengakuan dari tersangka.
Baca juga: Pengacara Ungkap Bharada E Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J
"Tetapi yang paling penting, penyidik memiliki bukti bukti pendukung yang cukup sesuai dengan tuduhan pembunuhan berencana Brigadir J," kata pemerhati kepolisian ini.
Edi menyarankan agar tim penyidik fokus saja kepada pengumpulan alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk.
"Kami yakin tim penyidik Polri sudah memahami ini," kata dosen hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Timsus Polri melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir J.
Korban dibunuh oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 dengan senjata api.
Polisi telah menahan Ferdy Sambo dan dua ajudannya Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer, serta sopir keluarga Kuat Ma'ruf. Namun, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang menjadi tersangka belum ditahan penyidik dengan alasan kemanusiaan. (Ant/OL-16)
Terkini Lainnya
Polri: Sanksi Demosi Richard Berlaku Sejak Vonis Sidang Etik Kemarin
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Penasihat Hukum Richard Eliezer Hadirkan Tiga Ahli dalam Persidangan
30 Jaksa Siap Bekerja Profesional di Sidang Kasus Sambo
Lakukan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Kompol BW Jalani Sidang Etik
Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J
Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Suharto Dinilai Tak Layak jadi Waka MA
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap