visitaaponce.com

Rico Kembali Desak RUU DOB Papua Barat Daya Segera Disahkan

 Rico Kembali Desak RUU DOB Papua Barat Daya Segera Disahkan   
Rico Sia(Dok pribadi)

ANGGOTA Fraksi Partai NasDem DPR RI Rico Sia meminta pimpinan DPR RI segera mengagendakan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di rapat paripurna terdekat.

Menurut legislator dari Dapil Papua Barat itu, Komisi II DPR, perwakilan Pemerintah dan DPD RI telah menyepakati RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada pembicaraan tingkat I. Dasar hukum daerah otonom baru (DOB) Papua Barat Daya itu juga disepakati untuk dilanjutkan ke tingkat II.

"Masyarakat Papua Barat Daya telah menantikan adanya DOB dan mengharapkan pimpinan DPR RI melalui Badan Musyawarah untuk segera mengagendakan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dalam rapat paripurna masa persidangan I, paripurna terdekat," kata Rico dalam rapat paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

Rico yang tengah di BKO (bawah kendali operasi) ke Komisi II ini menegaskan, Provinsi Papua Barat Daya merupakan aspirasi dari masyarakat Papua. Komisi II DPR, Pemerintah, bersama DPD RI juga telah memutuskan DOB Provinsi Papua Barat Daya ikut serta dalam Pemilu Serentak 2024 bersama dengan tiga DOB Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Tengah.

"Dengan begitu dibutuhkan kesiapan penyelenggaraan pemilu serentak di Provinsi Papua Barat Daya melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut Rico juga menegaskan agar Pemerintah dapat segera menerbitkan Perppu dan mengikutsertakan keempat DOB baru dalam setiap tahapan pemilihan serentak di 2024. (Ro/O-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat