Kejagung TetapkanWanita Emas Tersangka Kasus Korupsi Anak Usaha Waskita
![Kejagung Tetapkan 'Wanita Emas' Tersangka Kasus Korupsi Anak Usaha Waskita](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/dc1fb8dba09dfbb291b25cd02070a469.jpg)
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menetapkan Hasnaeni Moein atau yang akrab dipanggil 'wanita emas' dalam perkara dugaan korupsi pengadaan proyek fiktif pada Waskita Beton Precast, yang merupakan anak perusahaan Waskita Karya.
"Yang bersangkutan (Hasnaeni) adalah wanita emas," ungkap Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, Kamis (22/9).
Adapun Hasnaeni merupakan Direktur Utama PT MMM. Perusahaan itu merujuk nama PT Misi Mulia Metrikal. Dalam hal ini, Hasnaeni menawarkan pekerjaan proyek jalan tol Semarang-Demak kepada Waskita Beton, dengan nilai Rp341 miliar pada 2019.
Baca juga: Anggota DPR RI Minta Kejelasan Soal Penyehatan PT Waskita Karya
Proyek tersebut ditawarkan Hasnaeni ke Direktur Utama Waskita Beton Jarot Subana dan Direktur Pemasaran Waskita Beton Agus Wartono. "Dengan syarat, Waskita Beton Precast harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal," imbuhnya.
Menurut Kuntadi, Waskita Beton menyanggupi hal tersebut. Ini dilakukan oleh General Manager Waskita Beton Kristadi Juli Harjanto dengan membuat invoice fiktif untuk yang seolah-olah menunjukkan Waskita Beton membeli material.
"Waskita Beton Precast menyerahkan uang senilai Rp16,8 miliar, yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi," jelas Kuntadi.
Selain Hasnaeni, penyidik juga menersangkakan Jarot dan Kristadi. Sementara itu, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih awal bersama tiga tersangka lainnya.
Baca juga: Megawati Minta Kader PDIP Tidak Lakukan 'Dansa Politik'
Rinciannya, yaitu General Manager Pemasaran Waskita Beton Agus Prihatmono, staf Manager Pemasaran Area 1 Waskita Beton Benny Prastowo dan pensiunan karwayan Waskita Beton Anugriatno.
"Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang terjadi di Waskita Beton Precast yang totalnya senilai Rp2,5 triliun," tuturnya.
Hasnaeni keluar dari Kejaksaan Agung sekitar pukul 15.25 WIB dengan menggunakan kursi roda. Saat akan diangkut ke dalam mobil dan dibawa ke Rutan Salemba, Hasnaeni sempat terlihat histeris dan berteriak kesakitan.(OL-11)
Terkini Lainnya
Lima Pejabat Antam Diperiksa Usut Korupsi Emas 109 Ton
Mengerami Kasus Korupsi sebagai Monster Politik Kekuasaan
KPK Panggil Ahok. Kasus Apa?
KPK Minim Prestasi karena Disusupi Kuda Troya
11 Saksi Memberatkan Dihadirkan dalam Sidang Korupsi BTS 4G
KPK Sita Dua Barang dari Kantor Kemensos
KLHK Tetapkan Bos Tambang Pasir Ilegal di TN Halimun Salak sebagai Tersangka
Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur
Polwan Bakar Suami Polisi Hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dirut PT Tru Martani yang Rugikan Negara Rp18,7 Miliar
Polisi Pastikan Pegi Setiawan Terlibat di Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
KPK Bantah Lindungi Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap