visitaaponce.com

PDFI Jatim Autopsi Dua Korban Kanjuruhan

PDFI Jatim Autopsi Dua Korban Kanjuruhan
Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) wilayah Jawa Timur melakukan penggalian jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan di tempat pemakaman(MI/Bagus Suryo)

PERSATUAN Dokter Forensik Indonesia (PDFI) wilayah Jawa Timur melakukan penggalian jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan di tempat pemakaman umum Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Hal itu untuk mengetahui penyebab kematian sehingga penyidik meminta dilakukan Visum et repertum.

Dua jenazah korban, yakni NDR, 16, dan NDA, 13. Keduanya putri DA, 41, warga Bululawang, Kabupaten Malang. DA memberikan persetujuan autopsi terkait proses hukum Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) lalu.

"Kami PDFI cabang Jawa Timur mendapat permintaan dari penyidik berupa surat permintaan visum et repertum untuk melaksanakan penggalian jenazah korban Tragedi Kanjuruhan," tegas Ketua PDFI Jatim Dokter Nabil Bahasuan, Sabtu (5/11).

Proses visum dengan membentuk tim independen terdiri dari dua penasehat dan enam operator. Termasuk melibatkan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hangtuah Surabaya, FK Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dan FK Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Selain itu, PDFI melibatkan empat fasilitas kesehatan, yaitu RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, RSUD dr Soetomo Surabaya, RSUD Syarifah Ratoe Ebo Kabupaten Bangkalan Madura, dan RS Unair Surabaya.

"Mohon doa masyarakat sekalian agar tim kami bisa menyelesaikan tugas ini. Izinkan kami untuk bekerja. Kami sudah menyiapkan ini dan sudah persiapan waktu," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan Polda Jatim melakukan perbantuan pelaksanaan autopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan.

Terkait hal itu, Polda Jatim melakukan koordinasi agar proses autopsi berjalan aman dan lancar. Pihaknya juga membantu mengupayakan sarana prasarana yang diperlukan tim PDFI.  "Kami juga menyiapkan pengamanan," ujarnya.

Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) lalu mengakibatkan 135 penonton meninggal dunia usai laga Arema FC melawan Persebaya. Atas kejadian itu, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Para tersangka, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita dan
Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris.

Selanjutnya Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman dan Security Steward Suko Sutrisno. (OL-13)

Baca Juga: Hari Ini Ekshumasi Jenazah Dua Korban Tragedi Kanjuruhan

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat