visitaaponce.com

Wapres Papua Tetap Satu Kesatuan

Wapres: Papua Tetap Satu Kesatuan
Wapres Ma'ruf Amin saat berdiskusi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Papua di Jayapura, Selasa (29/11).(MI/Emir Chairullah)

PEMERINTAH menilai kebingungan yang dihadapi Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat dalam menyikapi perubahan UU No. 2/2021 tentang Otonomi Khusus dan daerah otonomi baru (DOB) merupakan hal wajar. Oleh karena itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta jajaran menterinya membuat jalan tengah menanggapi masalah yang muncul akibat pembentukan DOB di Papua.

“Saya minta menteri untuk membuat jalan tengah termasuk persoalan fiskal, beasiswa, dan kesehatan,” katanya saat berdiskusi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Papua di Jayapura, Selasa (29/11).

Hal tersebut dikatakannya menanggapi keluhan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) akibat berkurang alokasi dana ke Provinsi Papua pascapemberlakuan DOB. “Berikan perhatian serius pada upaya menata perubahan skenario Dana Otsus, serta dampaknya bagi beberapa kebijakan daerah, seperti kapasitas fiskal akibat pemekaran, Kartu Papua Sehat, beasiswa Orang Asli Papua (OAP), juga kebijakan terkait guru,” tambah Ma’ruf.

Ma’ruf mengakui, perubahan akibat pemberlakuan UU Otsus dan DOB juga dapat membawa dampak tersendiri. “Namun, kesemuanya ini patut kita sikapi dengan optimisme,” ujarnya.

Menurut Ma’ruf, kehadiran provinsi-provinsi baru di Papua agar disikapi sebagai game changer yang akan mengubah desain pembangunan dan pelayanan publik. Sehingga, tambah Ma’ruf, pemerintahan bisa lebih dekat ke akar rumput. 

“Meskipun secara administratif terdapat perbedaan, Papua sebagai satu kesatuan sosial budaya tetap terjalin dalam Rumah Besar Tanah Papua,” tegasnya.

Sebelum dalam kesempatan diskusi, Ketua DPRP Jhony Banua Rouw menyebutkan, ada kebijakan pemerintah pusat untuk membagi langsung dana transfer ke Provinsi-Provinsi Papua pasca-DOB membebani provinsi induk. “Terjadi pembagian dana transfer pusat di daerah yang menyebabkan di Papua mengalami penyusutan 73%,” katanya saat menyampaikan aspirasi.

Ia menjelaskan, pada 2022 Papua mengelola dana Rp7,7 triliun dana transfer pusat. Namun akibat pemekaran, Papua hanya mendapatkan dana Rp2,3 triliun untuk tahun anggaran 2023. “Sementara untuk Papua Selatan Rp1,5 triliun, Papua Tengah Rp1,8 triliun, dan Papua Pengunungan Rp2 triliun. Sehingga total Rp7,7 triliun. Ini tentu memberatkan kami,” ungkapnya.

Padahal, tambah Jhony, beberapa komponen anggaran di provinsi pemekaran ternyata tetap dibiayai Provinsi Papua seperti biaya pendidikan dan kesehatan. Ia mencontohkan anggaran beasiswa yang sebelumnya dialokasikan Rp420 miliar pada 2022, kini hanya sebesar Rp100 miliar. “Dana tersebut hanya cukup untuk 2-3 bulan saja. Karena itu kita minta kebijakan pemerintah pusat terkait isu ini,” katanya.

Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyebutkan, berdasarkan kesimpulan sementara pemerintah, pembebanan biaya pendidikan dan kesehatan akan dibebankan ke provinsi pemekaran. “Jadi wilayah Papua Selatan akan ditanggung oleh provinsi yang bersangkutan. Jadi katakanlah Merauke, Boven Digul, dan Asmat akan dibiayai oleh pemerintah provinsi yang bersangkutan. Jadi provinsi induk tidak akan terbebani,” tandasnya. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat