visitaaponce.com

KPU Wajib Cermati Hal Teknis

KPU Wajib Cermati Hal Teknis
Ilustrasi(DOK MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diminta mencermati hal teknis terkait penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 mendatang. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengungkapkan keteliatan KPU terkait hal teknis dibutuhkan untuk menghindari asumsi ketidaknetralan penyelenggara KPU.

"Hal-hal yang teknis memang membutuhkan ketelitian dan kecermatan. Karena kalau sampai ada kesalahan walaupun tidak di sengaja, bisa mendorong asumsi bahwa penyelenggara pemilu tidak netral," ungkap Khoirunnisa, Jumat (2/12).

Khoirunnisa menjelaskan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU perlu bekerja secara trasnparan dan akuntabel. Agar hal-hal teknis yang membutuhkan ketelitian dan kecermatan bisa terpantau menyeluruh oleh publik.

"Untuk itu aturan teknisnya perlu dibuat untuk mengurangi kompleksitas dalam penyelenggaraan pemilunya. Misalnya untuk tahapan pungut hitung perlu ada bimtek yang komprehensif untuk meniminalkan kesalahan," ujarnya.

Sebelumnya, Presden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kepada KPU untuk berhati-hati terhadap hal teknis yang bisa berujung pada permasalahan politis. Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan di acara Konsolidasi Nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diikuti pengurus KPU se-Indonesia di kawasan Ancol, Jakarta, Jumat (2/12).

"Saya perlu mengingatkan bahwa hal-hal teknis itu bisa menjadi politis, hati-hati. Sekali lagi, hal-hal teknis bisa menjadi politis sehingga ini kita harus hati-hati," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, KPU harus memastikan kesiapan sarana dan prasarana logistik secara detil.Begitupun terkait rencana pengadaan yang dinilai harus tepat jumlah dan waktunya. Ia mengingatkan, jangan sampai ketidaksiapan KPU menyebabkan keributan di tengah masyarakat.

"Hal kecil-kecil ini kalau kita tidak detail mengikuti menyelesaikan bisa menjadi persoalan di lapangan, menjadi keributan-keributan di lapangan," ujar Jokowi. (OL-15)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat