visitaaponce.com

Wapres tidak Ingin Penyederhaan Birokrasi Timbulkan Masalah Baru

Wapres tidak Ingin Penyederhaan Birokrasi Timbulkan Masalah Baru
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin(ANTARA/FENY SELLY)

WAKIL Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta proses penyederhanaan birokrasi jangan sampai menambah masalah baru. “Penyederhanaan birokrasi seharusnya membuat peran pegawai fungsional itu betul-betul berjalan dengan baik,” katanya seusai Pencanangan Reformasi Birokrasi Tematik dan Peresmian 26 Mal Pelayanan Publik di Istana Wapres, Senin (5/12).

Menurut Ma’ruf, transformasi organisasi birokrasi perlu diikuti dengan penerapan mekanisme kerja baru. Perubahan di antaranya perlu difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi, agar menjadi kian responsif, lebih lincah, serta adaptif dalam melakukan pelayanan publik. 

“Dinamisnya tantangan global dan pesatnya kemajuan platform digital menuntut birokrasi yang kapabel, kolaboratif, lincah, dan fleksibel,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengakui banyaknya pihak yang belum memahami proses transisi yang menyebabkan terjadi pemangkasan birokrasi. Karena itu, pihaknya terus melakukan komunikasi ke jajaran di bawah untuk menjelaskan proses tersebut. "Apalagi hal tersebut merupakan salah satu target prioritas pemerintah di tahun ini,” jelasnya.

Azwar mencontohkan jabatan fungsional di aparatur sipil negara (ASN) sebagai konsekuensi pemangkasan birokrasi yang proses sosialisasinya belum dilakukan secara komprehensif. “Akibatnya banyak yang belum paham terhadap tugas jabatan-jabatan fungsional itu,” ujarnya.

Ia mengakui saat ini masih ada persoalan dalam menentukan angka kredit yang diperoleh para pejabat fungsional di mana ASN hanya mau bekerja apabila mendapatkan angka kredit. Akibatnya, ASN seringkali tidak mau mengerjakan pekerjaan di instansinya apabila tidak mendapat kredit. 

“Angka kredit akan kita bereskan tadinya mau nunggu RPP. Insya  Allah kami bereskan ya, seminggu  dua minggu ini sudah harmonisasi terkait detil soal jabatan fungsional,” pungkasnya. (P-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat