Penjagaan TNI di MA Bukan Menghalangi KPK, Tetapi Mencegah Markus
MAHKAMAH Agung Republik Indonesia mengatakan pengetatan akses masuk ke instansi tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan beberapa kasus belakangan yang terjadi, apalagi berhubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini tidak berkaitan dengan KPK. KPK masuk welcome, minta apa saja akan diberikan," kata Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Nonyudisial Sunarto di Jakarta, hari ini.
Pengetatan oleh Mahkamah Agung, lanjut dia, semata-mata untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama yang berkaitan dengan hasil pascaputusan pengadilan.
Setiap perkara yang diputus oleh Mahkamah Agung hanya akan menghasilkan dua putusan, yaitu pihak yang kalah dan pihak yang menang. Imbasnya, menurut dia, tak jarang pihak yang kalah melakukan tindakan tidak terpuji, misalnya menendang kaca, bahkan menginjak foto pimpinan MA.
Selain itu, pengetatan masuk ke MA juga untuk mengantisipasi adanya upaya makelar kasus (markus) yang mencoba memengaruhi hakim. Mahkamah Agung menyadari bahwa modus kejahatan oleh markus setiap saat terus berkembang sehingga para penegak hukum harus selangkah lebih maju mengantisipasinya.
Baca juga: Seandainya MA Bisa Menyadap, Wakil Ketua: Hakim Nakal Bersih dalam Setahun
Salah satu cara melacak orang yang diduga markus ialah menelusuri siapa saja yang datang ke MA dengan penampilan yang patut dicurigai. "Siapa pun yang bawa mobil mewah, pakai baju, celana, sepatu, dan barang branded, akan kami telusuri sampai ke rumahnya," ujarnya.
Terkait dengan pengetatan akses masuk ke MA, kata dia, sejatinya sejak lama, tepatnya pada masa kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali.
Sebagai tambahan informasi, saat ini Gedung Mahkamah Agung dijaga langsung oleh prajurit TNI. Lembaga peradilan itu memastikan keberadaan unsur TNI sama sekali tidak berkaitan dengan pencegahan aparat hukum untuk masuk ke dalam apabila ada kasus yang melibatkan hakim.(Ant/OL-4)
Terkini Lainnya
KPU Bakal Buka Lagi Pendaftaran Calon Kepala Daerah Independen
Hakim MA dan Masyarakat Peradilan Bantu Korban Banjir Bandang Sumbar
Peluang Kaesang Maju Pilkada, Jokowi: Tanya Ketua PSI
KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA dalam Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
PKPU Syarat Usia Kepala Daerah Berpotensi Diujimaterikan Lagi ke MA
PKS Nilai MA Beri Karpet Merah untuk Anak Presiden
Cegah Bentrok Aparat Kembali Terjadi, TNI Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Terbukti Melakukan Pelanggaran
TNI Tahan 13 Prajurit yang Diduga Lakukan Kekerasan terhadap KKB di Papua
Begini Nasib Anggota KKB yang Jadi Korban Penganiayaan Prajurit TNI
TNI Selidiki Prajurit yang Diduga Siksa Warga Sipil di Papua
Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit Diapresiasi
TNI: Mayor Teddy Hanya Ajudan yang Ikuti Kegiatan Menhan Prabowo
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap