visitaaponce.com

TNI Tahan 13 Prajurit yang Diduga Lakukan Kekerasan terhadap KKB di Papua

TNI Tahan 13 Prajurit yang Diduga Lakukan Kekerasan terhadap KKB di Papua
Ilustrasi TNI(Antara)

TNI mengaku telah menahan 13 prajurit tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Definus Kogoya di Papua.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi mengemukakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 prajurit dalam kasus penyiksaan tersebut.

Dari jumlah tersebut, terindikasi 13 prajurit yang melakukan penganiayaan dan langsung dilakukan upaya penahanan di Pomdam III Siliwangi.

Baca juga : TNI Selidiki Prajurit yang Diduga Siksa Warga Sipil di Papua

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan ada indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," ungkap Kristomei di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menuturkan perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka telah mencoreng nama baik TNI.

Jenderal TNI Bintang dua itu berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Baca juga : DPR: Gangguan Keamanan di Papua Tidak Bisa Diselesaikan dengan Cara Biasa

Izak juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas kejadian penyiksaan tersebut.

"Sekali lagi, saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas kejadian ini dan saya berjanji ke depan akan meningkatkan pengawasan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar Izak.

Diketahui, video dugaan penganiayaan sejumlah oknum prajurit TNI viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat oknum prajurit tengah menganiaya salah satu anggota KKB di dalam tong yang berisi air. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat