visitaaponce.com

IPK Anjlok, ICW Yang Dipanen itulah hasil yang Ditanam

IPK Anjlok, ICW: Yang Dipanen itulah hasil yang Ditanam
Ilustrasi(MI/Duta)

HASIL keluaran Transparency International Indonesia (TII) yang mengungkapkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022 berada di skor 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya, yang membuat IPK turun drastis bahkan terburuk pasca reformasi 1998.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai Indeks Persepsi Korupsi yang turun adalah hasil apa yang ditanam selama ini oleh pemerintahan Jokowi.

"Apa yang selama ini ditanam ini yang hasilnya dipanen banyak janji-janji Pak Jokowi dalam kerangka untuk penguatan pemberantasan korupsi sejak periode pertama sampai kedua tidak terbukti," ujar Agus saat wawancara hari ini (2/2).

Sementara itu, dalam menilai IKP atau corruption perceptions index (CPI), TII menggunakan 9 indikator.

Indikator yakni Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide, Global Insight Country Risk Ratings, dan IMD World Competitiveness Yearbook.

Baca juga: Jika Ada Tiga Pasangan, Siapa yang Lolos Putaran Kedua Pilpres 2024?

Kemudian, Economist Intelligence Unit Country Ratings, Bertelsmann Foundation Transform Index, PERC Asia Risk Guide, World Justice Project-Rule of Law Index, serta Varieties of Democracy Project.

Salah satu indikator yang mempengaruhi anjloknya IKP adalah turunnya poin pada indikator PRS. Indikator ini menilai tingkat korupsi politik mulai dari pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, polisi, dan militer menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Temuan TII, skor PRS turun 13 poin dari 48 menjadi 35 pada tahun ini.

Agus mengatakan, beberapa program pemerintahan justru kontraproduktif pada upaya pencegahan korupsi. Seperti lembaga anti rasuah KPK secara tidak langsung dilemahkan oleh revisi UU KPK.

"Komisi Pemberantasan Korupsi semakin memburuk apalagi ada beberapa Pimpinan atau komisionernya yang diberikan sanksi etik  kemudian dieliminasi dari tes wawasan kebangsaan. Inilah suatu rangkaian yang sampai saat ini terus terjadi," ujar Agus.

Bahkan kalau kita lihat sampai detik ini, lanjutnya, masih saja ada orang-orang di lingkaran Jokowi dalam hal ini menteri-menteri yang kemudian menilai upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan entah itu KPK dinilai justru memperburuk citra negara dengan melakukan OTT atau lain-lain.

Agus meminta agar presiden Jokowi di sisa pemerintahannya kembali memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi, salah satunya harus memiilih orang-oranh yang benar mempunyai kualitas baik. Kemudian beberapa produk legislasi yang dapat membuat masyarakat semakin takut, harus segera direvisi, misalnya undang-undang ITE.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat