visitaaponce.com

Presiden Terpilih Harus Menjadi Panglima Antikorupsi

Presiden Terpilih Harus Menjadi Panglima Antikorupsi
Warga melintas di dekat gambar mural anti korupsi yang bertuliskan "Hentikan Korupsi Sekarang Juga" di Jalan Margonda Raya, Depok, Jabar.(MI/BARY FATHAHILAH)

DIREKTUR Eksekutif Kemitraan Laode M Syarif berharap calon presiden (capres) yang terpilih memiliki komitmen memberantas korupsi. Apalagi, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2023 stagnan dengan skor 34.

"Kita wajib menunggu komitmen dan kerja keras para capres dan menjadi presiden yang bersedia menjadi panglima antikorupsi," kata Laode dalam konferensi pers di JW Marriott Hotel Jakarta, Jakarta, Selasa (30/1).

Laode mengatakan ada segudang pekerjaan rumah (PR) yang menanti para capres. Misalnya memperbaiki demokrasi dan akuntabilitas partai politik.

Baca juga: Pemerintah Didesak Lebih Serius Memberantas Korupsi

"Kemudian menghilangkan semua politik uang dan penyakit demokrasi. Politik uang harus dikurangi karena itu tidak akan menaikkan (poin demokrasi)," ujar dia.

Laode menyebut tugas lainnya, yakni menghilangkan korupsi pada aparat penegak hukum dan militer. Kemudian menghilangkan semua suap atau gratifikasi dalam dunia usaha,

"Berikutnya mengembalikan independensi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan mengundangkan rancangan undang-undang asset recovery," ucap dia.

Baca juga: KPK Tahan Direktur PT AIM Terkait Korupsi di Kemnaker

Terakhir, merevisi undang-undang tindak pidana korupsi (tipikor). Laode menyebut dirinya sudah mendorong hal itu sejak masih menjadi pimpinan KPK.

"Karena undang-undang tipikor belum memasukkan berbagai unsur seperti korupsi di sektor privat," jelas dia. (Medcom/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat