KPK Tahan Direktur PT AIM Terkait Korupsi di Kemnaker
![KPK Tahan Direktur PT AIM Terkait Korupsi di Kemnaker](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/f45b27219be930532ebdfe2253f1f855.jpeg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia hari ini, 29 Januari 2024. Dia merupakan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.
“Tim penyidik melakukan penahanan untuk satu orang tersangka yaitu KRN (Karunia) selaku direktur PT AIM (Adi Inti Mandiri) untuk 20 hari pertama di Rutan cabang KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.
Penahanan pertama untuk Karunia berakhir pada 17 Februari 2024. Penyidik bakal menambah upaya paksa itu jika dibutuhkan nanti.
“Berkas perkara penyidikan masih terus berproses untuk dilengkapi tim penyidik dengan memanggil berbagai pihak sebagai saksi,” ucap Ali.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Mereka yakni dua mantan pejabat di Kemnaker Reyna Usman, dan I Nyoman Darmanta, serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Baca juga: Pj Bupati Sorong Bakal Didakwa Menyuap Tim BPK Ratusan Juta
Kasus ini bermula saat Reyna masih menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker pada 2012. Dia saat itu mengajukan anggaran sebesar Rp20 miliar ke Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja di Kemnaker.
Nyoman diangkat sebagai penjabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Keduanya kongkalikong memilih perusahaan Karunia untuk menjadi pemenang lelang.
Nyoman, Reyna, dan Karunia membahas proyek tersebut pada Maret 2012. Ketiganya saat itu membahas penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) menggunakan data tunggal dari PT Adi Inti Mandiri. Perusahaan Karunia diusahakan memenangkan proyek.
Untuk melancarkan pemufakatan jahat ini, Karunia turut menyiapkan dua perusahaan untuk mengikuti lelang. Namun, dua kantor tandingan PT Adi Inti Mandiri itu sengaja tidak melengkapi sejumlah persyaratan agar tidak dimenangkan.
Baca juga: Kepala Bapanas Arief Prasetyo Mangkir dari Panggilan KPK
Perusahaan Karunia juga diketahui tidak mengerjakan proyek sesuai dengan spesifikasi surat perintah kerja. Bahkan, komposisi hardware, dan software dalam proyek itu tidak sesuai dengan kesepakatan.
Nyoman juga diketahui melakukan pembayaran penuh ke PT Adi Inti Mandiri saat pengerjaan proyek belum rampung. Dia bisa melakukan tersebut karena memegang kuasa PPK.
Atas kongkalikong ini, negara ditaksir merugi Rp17,6 miliar. KPK belum memerinci pembagian uang yang dilakukan para tersangka. Atas perbuatannya itu juga, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Penmberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Terkini Lainnya
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
KPK Pelajari Unsur Pencucian Uang di Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Itjen Kemnaker Mengoptimalkan Teknologi dalam Pengawasan
Menaker Ida Fauziyah: Instruktur Kunci dalam Menciptakan Tenaga Kerja Kompeten dan Berdaya Saing
Tingkatkan Kebijakan K3 Tanah Air, Kemnaker Gandeng KOSHA
Kemnaker Optimis Capaian Survei Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi
Kemnaker sudah Komunikasi dengan Tokopedia terkait PHK Karyawan
Satu Data Ketenagakerjaan Siap Berkolaborasi dengan Regsosek
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap