Pj Bupati Sorong Bakal Didakwa Menyuap Tim BPK Ratusan Juta
![Pj Bupati Sorong Bakal Didakwa Menyuap Tim BPK Ratusan Juta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/1a16b1dd6f4b40ffbc2201a411b6df05.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan dakwaan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sorong Yan Piet Mosso. Dia bakal dituduh memberikan suap ke tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat.
“Tim jaksa sebagaimana dalam pokok dakwaannya mendakwa para terdakwa bersama-sama memberikan suap ratusan juta pada tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci cara penyerahan uang suap tersebut. Tapi, kata Ali, dana itu diberikan untuk mengondisikan temuan audit di Kabupaten Sorong.
Baca juga: 9 Anggota DPRD Kabupaten Sorong Dipanggil KPK
Yan Piet bakal menjalani sidang perdana bersama dengan Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle. Peradilan untuk mereka nantinya digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manokwari.
“Informasi yang kami terima, para terdakwa akan dihadirkan secara daring (online) karena saat ini tempat penahanannya masih berada di Rutan cabang KPK,” ucap Ali.
Kasus ini bermula ketika adanya pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK di wilayah Papua Barat Daya. Kabupaten Sorong diketahui mendapatkan beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Kepala Bapanas Arief Prasetyo Mangkir dari Panggilan KPK
Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle mencoba berkomunikasi membahas masalah itu dengan Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung pada Agustus 2023. Efer dan Maniel merupakan representasi dari Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, sedangkan Abu, dan David mewakili Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.
Mereka membahas pemberian duit panas untuk mengatur penilaian BPK. Kesepakatan awal, uang diberikan secara bertahap di berbagai tempat oleh Efer dan Maniel. Salah satunya, yakni di hotel yang ada di Sorong.
Yan selalu mendapatkan laporan penyerahan dana tersebut. Di sisi lain, Abu, dan David menyerahkannya ke Patrice. Dana panas disamarkan dengan sebutan titipan.
KPK menemukan uang Rp940 juta dan satu jam tangan Rolex yang diyakini disiapkan untuk Patrice. Bukti awal dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.
Terkini Lainnya
ICW Yakin Kasus Suap PAW Bukan Cuma Melibatkan
IM57+ Institute Menuduh Ada Intervensi dalam Kasus Suap Harun Masiku
Pesan KPK ke Harun Masiku: Serahkan Diri dan Jangan Berlarut
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan terhadap Kubu Hasto Kristiyanto
KPK Ingatkan Orangtua Siswa Jangan Cari Celah Suap Saat Proses PPDB
KPK Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Terhadap Staf PDIP Terkait Kasus Harun Masiku
81 Calon Haji Asal Sorong Siap Berangkat ke Tanah Suci
Bentrokan Antar Aparat Bukan Penanda Gagalnya Kerja Sama TNI-Polri
3 Pegawai BPK Segera Diadili dalam Kasus Suap Audit di Sorong
KPU Distribusikan Logistik Pemilu ke 30 Distrik di Sorong
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Didakwa Menyuap Pegawai BPK Rp450 Juta
Kemendagri Mengaku tidak Tahu soal Pakta Integritas Pj untuk Menangkan Ganjar
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap