Kemendagri Mengaku tidak Tahu soal Pakta Integritas Pj untuk Menangkan Ganjar
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menampik adanya pakta integritas yang menyebutkan dukungan Penjabat Bupati Sorong Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar Pranowo pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Seperti diberitakan, dokumen mengenai pakta integritas dari penjabat kepala daerah tersebut beredar di media sosial.
"Pakta Integritas PJ Bupati Kabupaten Sorong yang memuat arahan pemenangan Ganjar sebagai Presiden bukanlah dari Kemendagri," ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, ketika dihubungi, Rabu (15/11).
Menurutnya Kemendagri baru mengetahui soal pakta integritas tersebut dari pemberitaan media massa. Kastorius menyampaikan tidak ada arahan mengenai dukungan terhadap calon tertentu.
Baca juga : Bawaslu Dalami Pakta Integritas Pj Bupati Sorong untuk Menangkan Ganjar
"Kita di Kemendagri juga baru tahu dari media massa adanya pakta seperti itu," terang Kastorius.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sambungnya, dalam berbagai kesempatan menekankan pada para penjabat (pj) kepala daerah agar menjaga kondusifitas politik dalam negeri dan menjalankan program-program pemerintah seperti penurunan prevalensi stunting serta pengendalian inflasi di daerah.
"Sesuai arahan presiden, Mendagri selalu menekankan kepada PJ, baik di rakor (rapat koordinasi) PJ ataupun dalam berbagai kesempatan, agar PJ bekerja menjaga kondusifitas politik dalam negeri, bekerja keras menangani masalah stunting, pengendalian inflasi dan berbagai urusan pemerintahan dan pembangunan di daerah," paparnya.
Baca juga : DPR Soroti Pj Kepala Daerah Tidak Netral dalam Pemilu 2024
Para penjabat, imbuh Kastorius, juga diminta untuk menjaga netralitas dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah 2024.
"Serta tetap menjaga netralitas aparatur sipil negara di pemerintah daerah," tukasnya.
Dokumen mengenai pakta integritas Pj Bupati Sorong itu ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Piet, Minggu (12/11). Piet ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Selasa (14/11). (Ind/Z-7)
Terkini Lainnya
Platform LMS Pamong Desa Diluncurkan Kemendagri
Ditjen Bina Adwil Eksplorasi Kerja Sama Indonesia-Tiongkok dalam Penanggulangan Kebakaran di Guangzhou
BSKDN Kemendagari Pelajari Sistem Smart Governance Korsel
KPU Akui Repot kalau Pelantikan Kepala Daerah tak Serentak
Ditjen Bina Adwil Matangkan Persiapan Indonesia di ASEAN Smart Cities Network
Proses Pelaporan Inovasi Daerah Papua akan Dipermudah
81 Calon Haji Asal Sorong Siap Berangkat ke Tanah Suci
Bentrokan Antar Aparat Bukan Penanda Gagalnya Kerja Sama TNI-Polri
3 Pegawai BPK Segera Diadili dalam Kasus Suap Audit di Sorong
KPU Distribusikan Logistik Pemilu ke 30 Distrik di Sorong
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Didakwa Menyuap Pegawai BPK Rp450 Juta
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap