visitaaponce.com

Pemerintah Didesak Lebih Serius Memberantas Korupsi

Pemerintah Didesak Lebih Serius Memberantas Korupsi
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.(DOK TII)

TRANSPARENCY International Indonesia (TII) mendesak pemerintah lebih serius memberantas korupsi. Rekomendasi itu merespons Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2023 yang stagnan dengan skor 34.

"Presiden, pemerintah, parlemen, dan lembaga peradilan harus berkomitmen kuat dan konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko dalam konferensi pers di JW Marriott Hotel Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Wawan mengatakan rekomendasi kedua soal demokrasi dan Pemilu. Pemerintah wajib menjamin terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Baca juga: KPK Tahan Direktur PT AIM Terkait Korupsi di Kemnaker

"Warga negara berhak mendapatkan kandidat yang berkualitas," tegas dia.

Wawan menyebut rekomendasi ketiga, yakni soal akses pada keadilan. Pemerintah dan badan peradilan harus independen dan imparsial dalam penegakan hukum.

Baca juga: Tanpa Firli, Pengusutan Kasus Kemenaketrans di KPK Tetap Berpotensi Dipolitisir

"Negara wajib melindungi hak warga untuk mengakses keadilan dan melawan impunitas serta korupsi," ujar dia.

TII melakukan survei IPK Indonesia 2023 dengan tema korupsi, demokrasi, dan keadilan sosial. IPK Indonesia pada 2023 mendapat skor 34 atau stagnan dari tahun lalu.

"Artinya kita berada pada kondisi stagnan secara skor. Rangkingnya merosot dari 110 menjadi 115," ucap Wawan. (Medcom/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat