KPU Segera Ajukan Banding Vonis Penundaan Pemilu
![KPU Segera Ajukan Banding Vonis Penundaan Pemilu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/e942ab0afe80557b01f88342a7dd0347.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan akan segera mengajukan banding terkait vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Perkiraan pada awal Maret kita banding. Karena banding itu diberikan kesempatan 14 hari sejak putusan dibacakan," ujar Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin kepada Media Indonesia, Minggu (5/3).
"Materi banding sudah disiapkan. Setelah kemarin kita pelajari keputusan tersebut, kami akan banding karena Pengadilan Negeri tidak punya kewenangan menangani sengketa pemilu termasuk sengketa penetapan partai peserta pemilu," tambahnya.
KPU, kata Afif, kini sudah ajukan eksepsi soal kompetensi absolut bahwa yang punya wewenang mengadili sengketa penetapan partai peserta pemilu adalah Bawaslu dan PTUN, bukan peradilan lain termasuk PN.
Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik memastikan tahapan menuju Pemilu 2024 tidak terganggu setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang berdampak pada penundaan pemilu ke 2025. "Saat ini tahapan tidak ada yang terganggu sama sekali," tegas Idham.
Menurutnya saat ini KPU sedang menyelesaikan proses pemutakhiran daftar pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Proses coklit yang sudah dilaksanakan sejak 12 Februari lalu diketahui akan selesai pada 14 Maret mendatang. (OL-15)
Terkini Lainnya
BP Tapera Ikut Arahan Menteri PU-Pera Soal Penundaan Penarikan Iuran
Moeldoko Beri Sinyal Penerapan Iuran Tapera Mundur, Tak Jadi 2027
Pelatih Bali United: Penundaan Liga 1 Pengaruhi Fokus dan Fisik Pemain
PDIP Minta KY Investigasi Hakim terkait Putusan Penundaan Pemilu
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Isu Penundaan Pemilu Hanya Permainan Elite Politik
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
KPU Perlu Berbenah Selesaikan Masalah Berbasis Gender
Anggota KPU: Jangan Kaitkan Keluarga Hasyim Asy'ari dengan Putusan DKPP
KPU Belum Tentukan Waktu Pelantikan Kepala Daerah 2024 Terpilih
Ketua KPU Terlibat Kasus Asusila, Puan Maharani : Masalah Serius Harus Dievaluasi
DKPP Pecat Ketua KPU, Wakil Ketua TKN Pastikan tidak Ada Cawe-cawe Presiden
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap