Alasan KPU tidak Hadirkan Saksi di Persidangan Gugatan Partai Prima
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diketahui sama sekali tidak menghadirkan saksi saat persidangan gugatan Partai Prima di PN Jakarta Pusat (Jakpus). Ketua KPU Hasyim Asy’ari menilai sejak awal gugatan yang dilayangkan oleh Partai Prima berada di luar kewenangan PN Jakpus.
"Gugatan dan sengketa tentang partai politik jalurnya adalah Bawaslu dan PTUN. Dengan demikian ketika perkara dibawa ke ranah gugatan perdata ke PN Jakpus, KPU berpendapat hal tersebut bukan kompetensi PN," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga :
Menurut Hasyim, KPU merupakan pihak yang paling mengetahui kronologis perkara Partai Prima. Sehingga KPU merasa tidak perlu lagi untuk menghadirkan saksi dalam perkara tersebut mengingat KPU merupakan pelaku kegiatan pendaftaran dan verifikasi partai.
"Berdasarkan dua hal tersebut, KPU tidak menghadirkan saksi dan KPU cukup menghadapi sendiri persidangan tersebut," ujarnya.
Baca Juga :
Diketahui, dalam persidangan di PN Jakpus, KPU hanya memberikan kuasa kepada 43 anggota dan staf KPU RI untuk memberikan keterangan. Selain itu, KPU RI juga tidak menghadirkan saksi dalam persidangan tersebut. Sementara itu, Partai Prima mengirimkan dua saksi. Di mana kesaksian mereka dipertimbangkan oleh majelis hakim.
Berdasarkan salah satu pertimbangan itu, majelis hakim kemudian meminta KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari. Namun hal tersebut, kemudian berdampak pada penundaan Pemilu 2024. (Z-8)
Terkini Lainnya
Jelang Pemilu, Empat Doa Mohon Pemimpin yang Penyayang
Tahapan dan Jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada 2024
Antara Efisiensi dan Kualitas Demokrasi
Plt Gubernur Aceh Lantik Bupati/Wakil Bupati Pidie Jaya
Sah, Bupati Klungkung Dilantik
Fasha Resmi Dilantik Sebagai Wali Kota Jambi
New York Times Sebut Joe Biden Perlu Mundur dari Pemilu AS 2024
Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres, Ini Antisipasi Pemprov Jateng
Jelang Pilkada, Rakyat Diminta Sadar dari Hipnotis Politik Populisme ‘ala Jokowi’
Pengamat : Pencalonan Anies di Pilgub DKI Berkaitan dengan Pilpres 2029
Tingginya Partisipasi Pemilih tidak Berbanding dengan Kualitas Demokrasi
Menafsir Politik sebagai Muamalah Duniawiah
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap