visitaaponce.com

Surya Paloh Minta MK Pertimbangkan Pandangan Publik

KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh berharap Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempertimbangkan pandangan publik dalam mengadili gugatan perkara uji materi sistem pemilu. 

MK diharapkan bisa objektif  sehingga mengeluarkan putusan yang mengedepankan kepentingan publik.

 "Kehendak masyarakat luas itu kan bagian-bagian yang harus dipertimbangkan," ujar Surya di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (10/3). 

Baca juga : Surya Paloh Tegaskan Posisi Cawapres Wewenang Anies

Surya tidak menampik bahwa dirinya berharap tidak ada perubahan sistem pemilu untuk 2024. Menerapkan sistem proporsional terbuka tanpa ada penundaan pemilu. 

"Ya itu dinamika, tapi kita yakin dan percaya lah kewarasan itu kan masih ada," ucapnya. 

Baca juga : Surya Paloh Yakinkan Kadernya, NasDem Bisa Jadi Runner Up Pemilu 2024

Seperti yang sudah diketahui, saat ini MK sedang mengadili perkara uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal yang diuji terkait dengan penerapan sistem proporsional dari terbuka menjadi tertutup. 

Delapan dari sembilan parpol di parlemen menyatakan menolak wacana pengembalian sistem pemilu tersebut. Kedelapan parpol itu meliputi, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Hanya satu partai yang sejauh ini mendukung sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup, yaitu PDI-P. (Z-8) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat