visitaaponce.com

CBA Kasus Jumbo yang Diusut Kejagung Tak Berbau Politik

CBA: Kasus Jumbo yang Diusut Kejagung Tak Berbau Politik
Kejaksaan Agung(MI/Agus Mulyawan)

DIREKTUR Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengakui kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) cemerlang karena mengalami peningkatan di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin. Ini terlihat dari banyaknya kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang digarap dalam beberapa tahun terakhir.

"Iya, ada pengaruh pimpinan (Jaksa Agung ST Burhanuddin, red). Memang (Jaksa Agung) fokusnya ingin pemberantasan korupsi jadi spesialis (Kejagung)," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/3).

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menangani 36 kasus tipikor yang merugikan negara Rp2,2 triliun dengan 150 tersangka pada tahun lalu.

Sementara itu, kepolisian menangani 138 kasus tipikor dengan 307 tersangka dan kerugian negara Rp1,3 triliun. Kejagung paling progresif karena menangani 405 kasus dengan 909 tersangka dan merugikan negara Rp39 triliun.

Uchok melanjutkan, penanganan kasus korupsi oleh Kejagung tidak terkait dengan politik atau murni karena ada tindak pidana. Perkara yang diusut pun tergolong jumbo.  "Kejagung mengusut kasus korupsi-korupsi besar, tapi tidak berbau politik," katanya.

Baca Juga: Kasus Dana Pensiun DP4, Kejagung Periksa Kepala Pengawas OJK

Uchok juga mengacungi jempol strategi pengusutan kasus korupsi oleh Kejagung. Pangkalnya, didalami secara terstruktur dari bawah. Dicontohkannya dengan penanganan kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

"(Dalam pengusutan kasus korupsi) bantuan operasional sekolah Rp2,5 T, keren itu kejaksaan karena mulai dari bawah," ungkapnya.

Dirinya pun meminta Kejagung menjadikan kasus ini atensi lantaran belum selesai hingga sekarang. Pangkalnya, baru menyasar Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag belum pusat.

"Kok, Kemenag belum digarap? Setelah disikat oleh kanwil ini, berapa kerugian negara? Enggak mungkin kanwil korupsi kalau atasnya enggak korupsi. Jadi, kejakasaan harus ditambah semangatnya. Ini harus disikat," tandasnya.

Sebagai informasi, sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) tengah mengusut kasus korupsi dana BOS Kemenag. Ini seperti di Pasuruan dan Nganjuk, Jawa Timur; Takalar, Sulawesi Selatan; serta Garut, Jawa Barat. (N-3)

Baca Juga: Sukses Benahi Kejagung, ST Burhanuddin Dianugerahi Best ...

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat