Polda Metro Jaya Nyatakan Judi Online Kejahatan Luar Biasa
![Polda Metro Jaya Nyatakan Judi Online Kejahatan Luar Biasa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/67e25c4f190a37dec1fc5e2e80325d45.jpg)
POLDA Metro Jaya menyebut judi online termasuk kejahatan luar biasa. Karena itu sejumlah penanganan luar biasa untuk memberantas praktik perjudian daring dilakukan kepolisian.
"Kami dari jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menempatkan kejahatan judi online ini sebagai kejahatan yang luar biasa. Maka penanganannya pun itu dilakukan dengan cara-cara luar biasa karena memang terkait judi online ini bukan hanya mempertaruhkan uang tapi juga mempertaruhkan masa depan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (27/6).
Ade Safri salah satu langkah yang dilakukan ialah patroli siber untuk mencari website ataupun aplikasi yang terindikasi judi online. Nantinya, polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs judi online dan aplikasi tersebut.
Baca juga : Kapolda Metro Rutin Sidak Ponsel Anggota untuk Cegah Judi Online
"Cara-cara yang kita lakukan terkait upaya-upaya judi online ini mulai dari hulu ke hilir kita akan lakukan. Mulai dari pencegahan kita secara efektif melakukan patroli siber hasil temuan yang kita temukan di dunia maya terkait fakta judi online ini, itu menjadi masukan kita untuk mengajukan blokir situs maupun web judi online ke Kominfo," jelasnya.
Di samping itu, Ade memastikan penegakan hukum juga dimaksimalkan terhadap mereka yang diduga terlibat judi online. Sejak Januari 2020-Juni 2024 Polda Metro mengungkap 23 kasus judi online.
"Adapun penegakan hukum yang sudah kita lakukan, beberapa waktu yang sudah kami sampaikan, mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 berjalan, sudah 23 kasus yang kita lakukan pengungkapan, termasuk melakukan penangkapan terhadap 56 orang tersangkanya," tutur eks Kapolresta Surakarta itu.
Ade Safri melanjutkan pihaknya juga akan memburu bandar judi online yang diduga berada di luar negeri. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk menelisik para bandar tersebut.
"Bahwa keberadaan bandar ini kan di luar negeri. Maka ada tata cara, tata laksana yang harus kita lakukan, utamanya berkoordinasi efektif dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melacak keberadaan bandar ini," pungkas dia. (Z-3)
Terkini Lainnya
Judi Online Marak, Handphone ASN Makassar Dirazia
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
Heru Budi Lacak Daftar Nama ASN Jakarta yang Main Judi Online
Polda Lampung Tangkap Belasan Selebgram Promosikan Judi Online
OJK Kepri Perketat Pengawasan Pinjaman Online, Ajak Masyarakat Bijak Meminjam
DPR Harus Segera Umumkan Nama-nama Anggota yang Terlibat Judi Online
Penanganan Dasar Henti Jantung yang Salah Bisa Sebabkan Kematian
Lebih Dari 30 Pompa Diaktifkan untuk Tangani Banjir Demak
Kejar Target Nasional 14 Persen, Provinsi Jabar Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024
Program Bebas Stunting dari Darya-Varia Turunkan Angka Stunting di Desa Cibatok II
Rancang Solusi Kelayakan Huni Daerah Kumuh, Pemuda Indonesia Juara ASEAN DSE
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap