Mengenal Tugas dan Anggota Panitia Sembilan
![Mengenal Tugas dan Anggota Panitia Sembilan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/554774164c94bb3f091c02c2324e7597.jpg)
PANITIA Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada siding kedua BPUPKI yakni pada 10 hingga 17 Juli 1945.
Panitia Sembilan membuat dasar negara yang merupakan salah satu hasil siding pertama BPUPKI. Terdapat 9 tokoh yang berpengaruh dalam proses memperjuangkan kemerdekaan di dalam struktur Panitia Sembilan. Tokoh-tokoh tersebut terdiri dari dua golongan, golongan Islam dan golongan nasionalis.
Golongan Islam
- Abdul Kahar Muzakkir
- Agus Salim
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- KH Abdul Wahid Hasyim
Baca juga : Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI
Golongan Nasionalis
- Soekarno (Ketua)
- Mohammad Hatta (Wakil Ketua)
- Moh Yamin
- AA Maramis
- Achmad Soebardjo
Tugas Panitia Sembilan
- Merumuskan dasar negara Indonesia.
- Memberikan masukan secara tulisan dan lisan serta membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia.
- Menampung masukan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan pembentukan dasar negara.
- Menyusun rancangan naskah dasar negara Indonesia.
Baca juga : Ini Usulan Dasar Negara dari Soekarno, Soepomo, dan Muh Yamin di Sidang BPUPKI
Panitia Sembilan juga berperan dalam perumusan Piagam Jakarta yang menjadi dasar terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Isi Piagam Jakarta
Isi Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea yang kemudian menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Djakarta, 22-6-1945
Panitia Sembilan”
Kemudian pada sore hari, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, terjadi perubahan isi Piagam Jakarta.
Perwakilan dari Indonesia bagian timur mendatangi Moh. Hatta dan menyampaikan bahwa ada perwakilan dari Katolik dan Protestan yang merasa keberatan dengan kalimatan dalam Piagam Jakarta, yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Hatta pun mengajak beberapa tokoh, seperti KH Wahid Hasyim, Mr Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Mr Teuku Mohammad Hasan, untuk melakukan rapat sebelum sidang PPKI dimulai. Hasilnya, mereka sepakat menghilangkan kalimat yang dipersoalkan dan mengganti dengan kalimat "Ketuhanan Yang Maha Esa". (Z-5)
Terkini Lainnya
Makna dan Nilai Luhur dalam Perumusan Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Tugas BPUPKI dalam Usaha Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI
Ini Usulan Dasar Negara dari Soekarno, Soepomo, dan Muh Yamin di Sidang BPUPKI
Rumahnya Disita, Siapakah Mohammad Yamin?
Hasto Kristyanto dan Ganjar Pranowo Ramaikan Ajang Soekarno Run
Mengenang Hari Lahir Soekarno 6 Juni, Sosok Presiden Pertama Indonesia
Anies Baswedan Ajak Masyarakat Pelajari Pemikiran Bung Karno
1 Juni, Sejarah dan Makna Hari Lahir Pancasila
Penambahan Jumlah Kementerian akan Membuat Penyelenggaraan Negara tidak Efektif
Megawati Kenang KTT Non Blok Pertama di Beograd saat Resmikan Prasasti Arsip Kepresidenan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap