Vonis Bebas Terdakwa Kanjuruhan, Pakar Hukum tidak Terdapat Sebab Akibat
PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menanggapi terkait vonis bebas terdakwa kasus Kanjuruhan, Jawa Timur.
Adapun kedua polisi yang divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya adalah mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Menurutnya, pertimbangan majelis hakim dengan alasan tidak terdapat sebab akibat perbuatan terdakwa sah untuk dilakukan vonis pembebasan.
Baca juga: Jauh dari Tuntutan Jaksa, Vonis Kasus Kanjuruhan Dipertanyakan
"Ya alasan pertimbangan ya sah-sah saja, artinya skala keributan sangat mungkin mustahil dapat ditangani secara biasa," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (16/3).
Majelis hakim berkesimpulan tidak terdapat sebab akibat perbuatan terdakwa dengan timbulnya korban.
Baca juga: Terdakwa Kasus Kanjuruhan, AKP Hasdarmawan Divonis 1,5 Tahun
"Karena itu majelis hakim dengan pertimbangannya, sendiri membebaskan para petugas yang menjaga," paparnya.
Sebelumnya, terdakwa tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yakni mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Wahyu tidak terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan jaksa penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya saat membacakan amar putusan-nya.
Vonis bebas tersebut, jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menyatakan bahwa terdakwa bersalah dan dituntut 3 tahun penjara.
Hakim mengatakan, terdakwa tidak memenuhi unsur kealpaan seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. (Far/Z-7)
Terkini Lainnya
Setahun Berlalu, DPR Harap Tragedi Kanjuruhan Segera Temukan Titik Terang
Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Manut Proses Hukum Vonis Kasasi MA
Tanggapi Vonis MA, Korban Kanjuruhan Kecewa karena Belum Mendapatkan Keadilan
Ahli Hukum Pidana Sebut Vonis Bebas Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Kurang Tepat
5 Hal Tentang Gas Air Mata, Menurut Ahli
KLHK Tindak 55 Kontainer Berisi Kayu Olahan Ilegal Asal Kalimantan
Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Manut Proses Hukum Vonis Kasasi MA
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Vonis Kasus Kanjuruhan Dipertanyakan
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap