visitaaponce.com

Penyelamatan Pilot Susi Air, TNI Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah

Penyelamatan Pilot Susi Air, TNI Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah
Pilot Susi Air Philip Mehrtens(MI/Agus Mulyawan)

PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) meminta tentara nasional Indonesia (TNI) menyelamatkan pilot Susi Air, Philip Mark Methrens yang ditahan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua dengan cara persuasif. Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama (Laksma) Kisdiyanto, menegaskan pihaknya siap mengikuti kebijakan pemerintah guna menyelamatkan pilot asal Selandia Baru tersebut.

"Apa yang dilakukan TNI adalah mengikuti kebijakan negara atau pemerintah,” tegas Kisdiyanto kepada Media Indonesia, Rabu (22/3/2023).

Bahkan, Kisdiyanto mengaku TNI bisa mengeksekusi KKB jika ada perintah dari negara. Apalagi, tambah Kisdiyanto, TNI telah mengetahui titik-titik yang diprediksi menjadi tempat KKB bernaung menyandera Philips.

Baca juga: TNI: Rencana Pembebasan Kapten Philip dengan Negosiasi Bukan Permintaan Selandia Baru

“Kami memang tidak bisa fix tahu. Kami melalui sarana yang kami miliki, baik itu pesawat udara maupun intelijen yang lain, kami sudah mengetahui beberapa lokasi di wilayah Papua yang dimungkinkan itu adalah posisi mereka,” terang Kisdiyanto.

Kisdiyanto menekankan, operasi yang dilakukan adalah operasi penegakan hukum dan mengedepankan negosiasi. “Sehingga yang lebih dikedepankan adalah bagaimana sandera ini selamat,” tandasnya.

Sikap Pemerintah Tepat

Terpisah, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISEES) Khairul Fahmi menerangkan pernyataan Jokowi menunjukkan bahwa pemerintah sudah menyikapi masalah pilot Susi Air itu secara tepat dan berhati-hati.

Baca juga: Penyanderaan Pilot Susi Air, TNI Masih Mengutamakan Negosiasi

“Begitu pula pernyataan Panglima TNI yang menegaskan bahwa pada prinsipnya yang dilakukan adalah operasi penegakan hukum dan evakuasi. Karena itu yang menjadi leading sector adalah Polri. Sedangkan posisi TNI hanya tugas perbantuan,” tutur Khairul kepada Media Indonesia.

Khairul menegaskan bahwa proses negosiasi tidak bisa tergesa-gesa. Jika melihat operasi Mapenduma 1996, para peneliti Ekspedisi Lorentz baru berhasil dibebaskan sekitar empat bulan setelah disandera.

“Sebelumnya saya juga sering menyampaikan bahwa langkah persuasif memang harus dilakukan dan itu dapat dipahami sekaligus sebagai upaya mengalokasikan waktu yang memadai bagi TNI dan Polri untuk menyiapkan langkah represif-koersif bila diperlukan,” tegasnya.

“Persiapan yang seperti apa? Pertama, pengumpulan informasi kondisi lapangan. Kedua, peluang, risiko serta keselamatan si pilot, warga masyarakat dan para personel yang terlibat dalam operasi,” tambah Khairul.

Yang terakhir, kata khairul. TNI-Polri perlu meemastikan betul situasi pilot Susi Air, misalnya soal posisi keberadaannya, apakah benar disandera dan terkait kesehatannya harus dicek.

“Namun saya sepakat bahwa apapun statusnya, Pilot Philip tetap harus dievakuasi dan diselamatkan,” pungkasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat