Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun Bergantung Keterangan Mahfud dan Sri Mulyani
![Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun Bergantung Keterangan Mahfud dan Sri Mulyani](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/e63ae6eeef9e366b5ce09ab8e6fb9aaa.jpg)
KOMISI III DPR sempat mencetuskan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait polemik transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun. Namun, dibentuk atau tidaknya pansus menunggu keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Kita lihat dulu perkembangan rapat lanjutan Komisi III dengan Pak Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana masing-masing dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Kordinasi Nasional Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), anggota, dan Sekretaris Komite," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Kamis (23/3).
Rapat yang akan menghadirkan ketiganya dijadwalkan, Rabu (29/3). Komisi III sejatinya telah rapat dengan Kepala PPATK pada Selasa (21/3).
Baca juga: PB PMII Desak DPR Buat Pansus Skandal Kemenkeu
"Rapat (29 Maret) untuk menuntaskan sejumlah pertanyaan yang muncul di ruang publik dan disampaikan kepada kami para anggota Komisi III," ujar Arsul.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan setelah mendengar penjelasan dari Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan, Komisi III akan musyawarah. Lalu, menentukan perlu atau tidaknya dibentuk pansus terkait transaksi janggal Rp349 triliun tersebut.
Baca juga: Kepala PPATK Tepis Tudingan Komisi III DPR soal Motif Politik
"Apakah ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus atau cukup di-follow up dengan Panja Penegakan Hukum yang memang ada di Komisi 3 DPR RI? Ini sekali lagi akan sangat tergantung nanti ketiga pejabat di atas memberikan penjelasan yang tuntas kepada DPR," jelas Arsul.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa sempat melontarkan untuk dibuat pansus terkait polemik transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun. Ia menilai pansus penting untuk membongkar secara tuntas mengenai transaksi tersebut.
"Baru lemparan dari saya, kalau memang signifikan kenapa tidak kita pansuskan saja agar semuanya lebih terbuka," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Ia mengatakan pansus akan memberi ruang keterbukaan bagi Mahfud MD hingga PPATK. Termasuk kepada Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea Cukai yang disebut sebagai area tempat transaksi mencurigakan itu ditemukan. (Z-3)
Terkini Lainnya
Satgas Diminta Tindak Tegas Semua Bandar Judi Online
Kemenko Polhukam akan Rapat Satgas Judi Online dalam Waktu Dekat
Menkopolhukam Hadi Enggan Komentari Kasus Harun Masiku
Menkopolhukam: Keterbukaan Informasi Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan
Menkopolhukam Nyatakan Dukungan terhadap Transformasi Kelembagaan Trisakti
Kemenko Polhukam Dorong Pidana Bersyarat, Putusan Penjara di Bawah 1 Tahun Diganti Kerja Sosial
Kemenkeu Sudah Anggarkan Rp700 Miliar untuk PDN Tapi Masih Diretas, Dikorupsi?
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Menkeu: Perkuat Sinergi Tingkatkan Investasi Hijau
Paling Lambat Akhir Juni 2024, Begini Cara Padankan NIK dengan NPWP
Gubernur BI Lapor Ke Presiden, Nilai Tukar Rupiah Segera Menguat
Ke Mana Larinya Iuran Tapera?
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap