Tiga Calon Hakim Agung yang Disetujui DPR Segera Dibawa ke Rapat Paripurna
Komisi III DPR RI menyepakati tiga calon hakim agung setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada enam calon.
Adapun yang telah menjadi kesepakatan Komisi III DPR antara lain, calon hakim agung kamar perdata Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama Imron Rosyadi.
"Ada tiga yang kita pilih. Itu Pak Lucas, Lulik, kemudian hakim agama Imron. Ya sudah, itu saja tiga. Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi, ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi," papar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, di Nusantara II , Senayan, Jakarta, Selasa (28/3).
Baca juga: Ini Tiga Calon Hakim Agung yang Lolos Fit and Proper Test di DPR
Keputusan Fraksi Melalui Berbagai Pertimbangan
Bambang Pacul begitu sapaan akrabnya, mengungkapkan lolosnya tiga calon Hakim Agung itu sudah berdasarkan keputusan fraksi melalui berbagai pertimbangan usulan dari tiap fraksi.
Baca juga: DPR Cecar Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono yang Melejit Jadi Rp51,2 Miliar
Dia mengatakan, ketiga nama calon hakim agung yang dipilih oleh Komisi III akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat. "Iya dong masa sidang ini. Paripurna terdekat lah," ujar Pacul.
Politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, dalam memilih hakim agung, karakter menjadi poin utama yang mesti dipertimbangkan. Dia menyebut kepintaran maupun kinerja yang gemilang belum cukup jika tidak disertai karakter yang baik.
Baca juga: Calon Hakim Agung Triyono Mengaku Hartanya Bersumber dari Warisan
Apalagi, kata dia, belakangan ini Mahkamah Agung menjadi sorotan imbas sejumah hakim agung ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Makna agung itu apa? Agung kok disamperin KPK, ya, gimana, susah,” kata Bambang.
Sementara itu, hakim yang tak lolos adalah calon Hakim Ad Hoc HAM Harnoto, Heppy Wajongkere, dan Fatan Riyadhi; Hakim Agung Kamar Pidana Sukri Sulumin; serta calon Hakim Agung Kamar Pidana Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto juga tak lolos. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Rekrutmen Hakim Disebut Jadi Gerbang Awal Penegakan Hukum yang Konsisten
KY Mulai Lakukan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc
Tok! Pengukuhan Tiga Hakim Agung Disetujui DPR
MA Segera Surati KY Untuk Kembali Lakukan Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ini Tiga Calon Hakim Agung yang Lolos Fit and Proper Test di DPR
UU KIA Disebut Beri Jaminan Kepada Ibu, Termasuk Korban Kekerasan hingga Pengidap HIV
DPR Gelar Rapat Paripurna, Ada 172 Anggota Izin
RUU Polri Dianggap akan Hambat Kerja Penyidik KPK dan Kejagung
Revisi UU TNI, Polri, dan Kementerian Negara Disepakati Jadi Inisiatif DPR RI
NasDem Minta Pemerintah Beri Perhatian Serius pada Daya Beli Masyarakat
Rapat Paripurna DPR ke-18 Dihadiri 290 dari 575 Anggota DPR
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap