visitaaponce.com

Tok Pengukuhan Tiga Hakim Agung Disetujui DPR

Tok! Pengukuhan Tiga Hakim Agung Disetujui DPR
Tiga hakim yang lolos fit and proper test Komisi III DPR(Dok. TV Parlemen )

DPR menyetujui pengukuhan tiga Hakim Agung hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Komisi III DPR menyatakan tiga dari sembilan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) yang lolos.

"Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung tahun 2022-2023 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).

"Setuju," balas seluruh peserta.

Baca juga: Sah! Perppu Pemilu Jadi Undang-undang

Mereka ialah Hakim Agung Kamar Perdata Lucas Prakoso dan Hakim Agung Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum. Kemudian Hakim Agung Kamar Agama Imron Rosyadi.

Komisi III DPR menuntaskan uji kelayakan sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) pada MA. Total hanya tiga calon hakim yang lolos.

"Ada tiga yang kita pilih," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas Perppu Pemilu

Sementara itu, hakim yang tak lolos yakni, calon Hakim Ad Hoc HAM Harnoto, Heppy Wajongkere, dan Fatan Riyadhi; Hakim Agung Kamar Pidana Sukri Sulumin; serta calon Hakim Agung Kamar Pidana Annas Mustaqim. Selain itu, calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto juga tak lolos.

Triyono sempat mendapat sorotan karena jumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya melejit dan menjadi polemik di publik. Kekayaannya tercatat Rp51,2 miliar. (Z-3)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat