visitaaponce.com

Ketua Partai Demokrat se-Indonesia Tolak Kubu Moeldoko

Ketua Partai Demokrat se-Indonesia Tolak Kubu Moeldoko
Ketua Umum Partai Demokrat AHY memberi arahan kepada para kader.(Medcom.id)

Ketua Partai Demokrat di semua tingkatan se-Indonesia serentak mendatangi pengadilan negeri daerah masing-masing. Langkah kompak itu dilakukan untuk menyerahkan surat yang ditujukan kepada Mahkamah Agung terkait kepengurusan partai di bawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua umum.

"Ini merupakan wujud kewaspadaan mereka dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan partai. Per Selasa (4/4), setidaknya sudah 34 provinsi dan 414 kabupaten dan kota yang telah menyambangi pengadilan setempat. Ini terus berlanjut hingga akhir pekan ini," ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Timo Pangerang melalui keterangan tertulis, Rabu (5/4).

Dia menjelaskan surat yang ditujukan ke MA oleh seluruh ketua Demokrat memuat beberapa hal yaitu pengakuan dan pengesahan negara terhadap kepemimpinan AHY, penolakan oleh pengadilan tata usaha negara (PTUN), pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN), dan MA atas upaya hukum Moeldoko dan pendukungnya, serta pengajuan peninjauan kembali (PK) dengan novum yang tidak berlaku secara hukum karena telah digunakan pada persidangan sebelumnya.

Baca juga: AHY: Piala Dunia U-20 Batal karena Kepentingan Politik Pihak Tertentu

Surat itu pun ditembuskan ke Presiden Joko Widodo serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Timo menegaskan bahwa para ketua DPD dan DPC Partai Demokrat adalah pemilik suara sah yang menunjukkan solidaritas kepada Ketum AHY dalam menghadapi gangguan pihak eksternal yakni Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan.

Baca juga: AHY Tidak Terganggu Wacana Koalisi Besar

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa upaya hukum yang berulang kali dilakukan mantan Panglima TNI itu terhadap kepengurusan AHY di Partai Demokrat sama sekali tidak terkait dengan konflik internal partai.

"Moeldoko bukan kader dan tidak memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Demokrat. Menkumham juga telah menolak mengesahkan KLB (konferensi luar biasa) ilegal yang diprakarsai oleh mereka dan berkali-kali gugatannya ditolak oleh pengadilan. Inilah yang membuat para kader geram dan semakin militan melawan kedzaliman ini," tegasnya. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat