visitaaponce.com

Polemik Rp349 miliar, Komisi III DPR Kembali Gelar Rapat dengan Komite Koordinasi Nasional TPPU

Polemik Rp349 miliar, Komisi III DPR Kembali Gelar Rapat dengan Komite Koordinasi Nasional TPPU
Hari ini, Komisi III kembali gelar RDPU membahas transaksi mencurigakan Rp349 miliar. (Antara)

KOMISI III DPR kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (11/4). RDPU itu terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.

"Iya hari ini RDPU bersama komite TPPU," kata anggota Komisi III DPR Taufik Basari saat dikonfirmasi, Selasa (11/4).

Berdasarkan laman dpr.go.id, RDPU akan digelar pukul 14.00 WIB. Rencananya, Ketua Komite TPPU sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan hadir kembali.

Baca juga: Pengamat: Ada Masalah dalam Proses Persetujuan Perppu Pemilu

Anggota Komite TPPU sekaligus Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana turut hadir. Tak ketinggalan, anggota lainnya sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal duduk bersama.

"Saya dapat informasi baik Pak Mahfud, Bu Sri Mulyani, dan Pak Ivan itu sudah konfirmasi akan hadir gitu ya," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.

Baca juga: ICW Dorong PPATK Hingga Penegak Hukum Usut Tipikor Dibarengi Pencucian Uang

Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana telah memenuhi panggilan Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud dicecar habis-habisan oleh Komisi III DPR terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat